"Berdasarkan sumber data dari puskesmas wilayah di Jakarta Barat, data Covid-19 harian per tanggal 22 Februari 2021 itu meningkat 1.595 kasus," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat Arum Ambarsari saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Arum menjabarkan, penambahan kasus tertinggi berada di Kecamatan Tambora dengan 641 kasus Covid-19.
Kecamatan dengan penambahan kasus tertinggi kedua yaitu Cengkareng dengan 341 kasus.
Kemudian disusul oleh Kecamatan Kalideres dengan 199 kasus, Kebon Jeruk dengan 138 kasus, dan Kembangan dengan 107 kasus.
Sementara itu, ada tiga kecamatan dengan kenaikan kasus Covid-19 di bawah angka 100.
Rinciannya, Kecamatan Tamansari bertambah 89 kasus, Grogol Petamburan bertambah 45 kasus, dan Palmerah dengan 35 kasus.
Dengan penambahan kasus tersebut, Arum mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 atau jumlah pasien yang sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri di Jakarta Barat saat ini 9.191 orang.
"Dari 9.191 kasus tersebut, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 1.187 pasien, sedangkan 8.004 pasien tengah yang menjalani isolasi mandiri (isoman)," kata Arum.
Sudinkes Jakarta Barat mencatat, terdapat 90 wilayah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah di Jakarta Barat.
RT dengan zona merah terbanyak berada di Kecamatan Kalideres, yakni berjumlah 57 RT. Di Kecamatan Cengkareng terdapat 18 RT zona merah.
Kamudian, di Kebon Jeruk dan Palmerah terdapat 8 dan 7 RT berstatus zona merah saat ini.
Selain keempat wilayah kecamatan tersebut, tidak ada RT zona merah di kecamatan lain saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/23/12390931/kasus-covid-19-di-jakarta-barat-bertambah-1595-terbanyak-di-tambora