Salin Artikel

Pemkot Jakarta Utara Akan Sediakan Dua Bak Sampah di Sekitar Tanggul Laut NCICD

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menyediakan dua bak sampah di lokasi tanggul laut NCICD, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing.

Pasalnya, area di sekitar tanggul digunakan sebagai tempat pembuangan sampah oleh masayarakat.

"Nantinya kami akan tempatkan dua unit bak sampah di wilayah sekitar sebagai wadah pembuangan bagi warga,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi, dikutip dari siaran pers, Rabu (23/2/2022).

Dalam proses pembersihan hari ini, terdapat 250 personel yang terdiri dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan Cilincing, Kelurahan Kalibaru, hingga masyarakat sekitar.

Kemudian, terdapat tiga alat berat yang dikerahkan untuk mengatasi tumpukan sampah di area tanggul laut yang berada di RW 04 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

“Kalau melihat kondisinya ini semoga bisa selesai sepekan. Panjang area yang kami atasi sampahnya sekitar 400 meter,” kata dia.

Achmad mengatakan, meskipun belum bisa memperkirakan jumlah sampah yang diangkut, tetapi sampah tersebut akan diangkut menggunakan 10 truk ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu Camat Cilincing M Andri mengatakan  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik lahan harus segera melanjutkan pembangunan agar lokasi tersebut tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.

Dia berharap agar pembangunan jalan inspeksi dan area hijau yang sudah direncanakan di sekitar tanggul bisa segera direalisasikan.

"Petugas kami tidak bisa 24 jam mengawasi. Dibutuhkan peran serta dan kesadaran warga juga dalam menjaga lingkungan," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/23/16423371/pemkot-jakarta-utara-akan-sediakan-dua-bak-sampah-di-sekitar-tanggul-laut

Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke