"Kami akan memulai dari hilirnya. Hilirnya itu bukan pencurinya tapi penadahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Aditira saat ditemui, Kamis (24/2/2022).
Ivan menjelaskan, pencurian motor di Kota Bekasi menjadi marak seiring dengan banyaknya permintaan pembelian motor tanpa surat kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, para penadah menerima motor hasil curian dan menjualnya kembali untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Seperti teori ekonomi yaitu supply and demand. Begitu ada permintaan, pasti ada yang suplai. Yang suplai itu yang saya akan coba tangkapi semuanya," jelas Ivan.
Selain itu, Ivan mengimbau warga Bekasi tidak tergiur membeli kendaraan bermotor tanpa surat kendaraan bermotor.
"Saya tegaskan jangan membeli kendaraan tanpa surat, karena sudah pasti itu motor hasil kejahatan. Kalau hasil kejahatan dan ketahuan oleh petugas, maka akan kami proses," tutur Ivan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/24/15043631/marak-pencurian-motor-di-kota-bekasi-polisi-akan-tangkap-para-penadah