Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Aksinya Terungkap Saat Tepergok Istri

Istri pelaku dan ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Pada saat itu, DH terbangun dari tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB. DH kemudian melihat aksi bejat suaminya tengah meraba alat kelamin putri sulungnya.

"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.

Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan. Kerucigaan itu muncul bukan tanpa alasan.

"Anak saya nginap di sini, tiba-tiba pas malam, suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anak, saya heran banget tapi katanya gerah," ujar dia.

Namun, DH menepis kecurigaan tersebut dengan keyakinan bahwa suaminya tak mungkin melakukan hal bejat kepada anak mereka sendiri.

"Sebenarnya sempat ada kecurigaan, tapi saya bantahkan bahwa dia adalah bapak kandungnya, jadi enggak mungkin," kata DH.

Setelah ia melihat langsung perbuatan suaminya, barulah DH menyadari bahwa kecurigaannya benar.

DH kemudian mendesak putrinya agar mau menceritakan semua perlakuan bejat ayahnya sendiri.

Sang putri pun mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh ayahnya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas.

"Saya bawa ke puskesmas. Benar alat vitalnya sudah rusak, bengkak, sobek, dan dia mengakui cuma bapaknya sendiri yang melakukan itu, bapaknya tunggal. Berkali-kali," kata DH.

Kepada keluarga, korban kemudian menceritakan berbagai pelecehan seksual yang telah dilakukan ayahnya sejak 2021.

"Pertama pakai tangan di tahun 2021, selanjutnya meremas payudara sama memasukkan alat kelamin (berhubungan badan)," tutur DH.

DH telah melaporkan A atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ke Polres Metro Depok pada 26 Februari 2022.

Laporannya terdaftar dengan Nomor: LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Kompas.com telah menghubungi Polres Metro Depok untuk menanyakan penyelidikan kasus ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Depok belum merespons.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/28/18292151/ayah-perkosa-anak-kandung-di-depok-aksinya-terungkap-saat-tepergok-istri

Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke