Salin Artikel

Capaian Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar Usia 6-11 di Kota Tangerang Sentuh 87,3 Persen

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang sedang mendata siswa jenjang SD dan SMP yang telah divaksinasi Covid-19 menjelang penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sistem belajar itu hendak diterapkan untuk murid SD kelas 6 dan murid SMP kelas 9 sebelum mulai berlangsung pada 7 Maret 2022 mendatang.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin berujar, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama golongan pelajar berusia 6-11 tahun menyentuh angka 87,3 persen per Jumat (4/3/2022).

Persentase itu setara dengan 162.390 anak.

"Pelajar pada 6-11 tahun capaian vaksin sudah 162.390 anak atau 87,3 persen," papar Jamaluddin dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Sementara itu, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua golongan tersebut menyentuh 65,4 persen atau 121.645 anak.

"Dosis kedua berjumlah 121.645 anak atau 65,4 persen," sebutnya.

Jamaluddin mengakui, pihaknya hingga kini masih mendata jumlah capaian vaksinasi Covid-19 golongan pelajar yang sudah berusia 11 tahun ke atas.

Sebab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang selaku pemilik data capaian vaksin menggabungkan data pelajar berusia 11 tahun ke atas dengan data golongan remaja.

"Sedangkan umur SMP, di data Dinkes, tergabung pada kategori remaja. Angka ini yang perlu kita sisir, pastikan, dan maksimalkan capaiannya," urainya.

Melalui keterangan itu, Jamaluddin mengklaim bahwa capain vaksinasi golongan guru sudah maksimal.

Ia tak merinci persentase atau jumlah capaian vaksinasi guru.

Di sisi lain, Jamaluddin mengakui bahwa masih ada guru pengidap komorbid yang belum divaksinasi Covid-19.

"Kalau vaksinasi guru sudah dipastikan maksimal, hanya tersisa guru-guru yang punya komorbid," sebutnya.

Jamaluddin sebelumnya berujar, penerapan PTM terbatas itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Dinkes Kota Tangerang.

Jamaluddin menyebut, PTM itu berkapasitas 50 persen.

Sistem belajar tersebut wajib diterapkan oleh sekolah negeri mau pun swasta di Kota Tangerang.

Jamaluddin mengeklaim, Dindik Kota Tangerang telah mengecek sarana prasarana penunjang PTM terbatas dan kebersihan di sekolah yang akan menggelar PTM terbatas tersebut.

Berdasarkan pengecekan, pihaknya memastikan bahwa setiap sekolah telah bersih dan siap menggelar PTM terbatas.

Setelah berlangsung selama sepekan, Dindik Kota Tangerang akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/16243221/capaian-vaksinasi-covid-19-untuk-pelajar-usia-6-11-di-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke