Salin Artikel

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kota Tangerang Masuk Zona Kuning

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Banten menilai kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait pelayanan publik masuk ke dalam zona kuning alias tingkat kepatuhan sedang.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedi Irsan berujar, penilaian itu dilakukan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.

"Penilaian kepatuhan, survei kepatuhan, terhadap UU Nomor 25 tentang Pelayanan Publik. Jadi, Pemkot Tangerang masuk ke dalam zona kuning," paparnya kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

"Zona kuning itu tingkat kepatuhan sedang," sambung dia.

Dedi merinci, Pemkot Tangerang mendapatkan skor 74.

Zona merah dengan tingkat kepatuhan buruk mendapat skor di antara 0 hingga 50,99.

Lalu, zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang dengan skor 51-80,99, dan zona hijau atau tingkat kepatuhan baik dengan skor 81-100.

Penilaian tersebut dilakukan terhadap tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.

Dindik masuk ke dalam zona merah, sedangkan kedua dinas lainnya zona hijau.

"Jadi digabungkan lah nilai ketiganya, rata-ratanya menjadi zona kuning. Peringkat keempat se-Provinsi Banten," sebut Dedi.

"Banten ini kan ada delapan yang dinilai, empat kota dan empat kabupaten, sama Provinsi. Secara keseluruhan, dia (Pemkot Tangerang) masuk peringkat keempat," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/20063541/ombudsman-banten-nilai-pelayanan-publik-di-kota-tangerang-masuk-zona

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke