JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat dua tahun lalu, 5 Maret 2020, seorang bocah berinisial APA (5) dibunuh secara sadis. Pelaku adalah tetangganya sendiri, yakni seorang remaja berinisial NF (15).
Usai menghilangkan nyawa korban, NF lalu menyerahkan diri ke polisi. Ia mengaku nekat membunuh korban karena terinspirasi kisah di film horor.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah pelaku di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
APA yang tengah berkunjung ke rumah pelaku pada sore itu dibunuh dengan cara sadis. Korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu dicekik hingga tewas.
Setelah itu jenazah korban dimasukkan ke dalam lemari di kamar pelaku.
Saat itu, NF sempat berniat membuang jenazah korban. Namun, ia mengurungkan niatnya tersebut dan tetap menyimpan jenazah korban dalam lemari.
"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat saat itu, Kombes Heru Novianto.
Rumah Pelaku Sempat Diperiksa
Orangtua korban sempat menduga anaknya menjadi korban penculikan karena tak kunjung pulang ke rumah usai bermain ke rumah NF.
Orangtua korban melaporkan peristiwa dugaan penculikan itu kepada Ketua RT setempat.
Pada malam itu juga, orangtua korban bersama warga mencari keberadaan korban ke rumah NF. Bahkan, mereka juga mengecek kamar pelaku namun tak menemukan APA disana.
"Kita juga sempat ke atas (kamar tersangka) cuma lihat kamar kosong," kata Ketua RT 04/RW 06 Sawah Besar, Sofyan.
Menyerahkan Diri
Keesokan harinya, NF pun secara sadar beraktivitas seperti biasa. Dia berangkat ke sekolah dan meninggalkan jenazah korban di dalam kamarnya.
Saat perjalanan menuju sekolah, NF memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari.
"Setelah dicek TKP, ternyata ini wilayahnya Sawah Besar. Dari Polsek Taman Sari menghubungi siber dan melakukan pengecekan, diselidiki Bapak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada mayat," ujar Heru.
Saat kedatangan polisi itu lah keluarga korban baru mengetahui bahwa anak mereka telah dibunuh secara sadis oleh tetangganya sendiri.
NF lalu langsung ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) Cinere, Jakarta Selatan.
Membunuh Terinsipirasi Film
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, NF kerap menonton film bergenre horor atau film dengan adegan sadis.
Salah satunya The Slender Man, film tentang sosok monster yang suka menculik dan melukai anak-anak.
"Dia senang menonton film horor, itu memang hobinya," ujar Yusri.
Kebiasaan menonton film itu lah yang akhirnya membuat NF terinspirasi untuk membunuh APA.
Kepada polisi, NF juga mengaku memiliki hasrat untuk membunuh orang lain. Kebetulan, korban lah yang berada di rumahnya saat hasrat membunuhnya muncul.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari itu dia sudah tidak bisa menahan lagi," ungkap Yusri.
Tenang saat Diperiksa
Dari keterangannya kepada polisi, NF mengaku puas setelah membunuh korban. Ia tak menunjukkan tanda-tanda penyesalan.
NF bahkan bersikap tenang saat diperiksa penyidik. Semua pertanyaan yang diajukan kepadanya dijawab tanpa ada keraguan.
"Ditanya tidak pernah tidak menjawab, dia (pelaku) selalu jawab, dia ngomong. Tenang, santai, sebelum kita tanya pun dia langsung cerita," kata Yusri.
Selain berhasrat untuk membunuh orang, Yusri mengatakan, tersangka juga memiliki kebiasaan tak wajar, yakni membunuh hewan-hewan tanpa alasan. Di antara hewan yang menjadi korbannya adalah kucing peliharaan NF.
"Dia mempunyai hewan kesayangan, hewan peliharaan kucing, Tapi kalau lagi kesal, (kucing) itu bisa juga dilempar dari lantai 2," ungkap Yusri.
NF Adalah Korban Pemerkosaan
Karena memiliki sejumlah kebiasaan tak wajar, polisi memutuskan untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. NF dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Minggu (8/3/2020).
Disana diketahui bahwa NF dalam keadaan hamil. Belakangandiketahui NF juga merupakan korban pemerkosaan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Ya betul (NF) merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry, Mei 2020 lalu.
Ironisnya, pemerkosaan itu dilakukan oleh tiga orang dekat NF sendiri, yakni dua pamannya dan kekasihnya. Ketiganya langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Divonis Dua Tahun Penjara
Pada Agustus 2020, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada NF.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Anak Made Sukreni, NF terbukti bersalah karena menghabisi nyawa APA (5) pada 5 Maret 2020.
NF didakwa dengan Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 80 Ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
NF dijatuhkan pindana penjara dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) Handayani Jakarta.
"Pidana penjara di LPKS Handayani Jakarta dan dibawah Pengawasan BAPAS selama dua tahun dikurangi masa tahanan," kata Bambang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/05/06000091/dua-tahun-lalu-remaja-serahkan-diri-usai-bunuh-balita-terinspirasi-film