Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
Mulanya bus transjakarta dengan nomor polisi B 7747 TGB yang dikemudikan FHS melintas dari arah timur ke barat di Jalan Teuku Nyak Arief.
"Sesampainya di layang Simprug wilayah Jakarta Selatan, saat (bus) sedang menanjak, tiba-tiba datang kendaraan Mercedes-Benz dan menabrak bus transjakarta," kata Jamal dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Kecelakaan itu diduga terjadi karena mobil Mercedes-Benz dengan nomor polisi B 2910 STK yang dikemudikan oleh SNR melaju dengan melawan arah.
"Mercedes-Benz yang datang dari arah berlawanan," kata Jamal.
Jamal menyampaikan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja mobil dan bus transjakarta mengalami kerusakan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi tidak mengalami luka dan hanya mengalami kerugian materi," kata Jamal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/10315451/diduga-lawan-arah-pengemudi-mercy-tabrak-bus-transjakarta-di-simprug