JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan sekitarnya (F-MRM) menyatakan bahwa saat ini di lingkungan tempat tinggal mereka sedang terjadi pencemaran lingkungan debu batu bara dalam bentuk flying ash bottom ash (FABA).
Menurut mereka, pencemaran tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi dan tata kelola yang terjadi di wilayah Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
"Hal ini makin sering terjadi sejak tahun 2018-2019. Kami juga pernah unjuk rasa di Pelabuhan Marunda dan seolah tidak ada solusi karena dibiarkan hingga saat ini," ujar perwakilan F-MRM, dikutip dari siaran pers, Senin (14/3/2022).
Menurut F-MRM, akibat pencemaran itu pula hak hidup sehat dan mendapatkan lingkungan hidup sehat bagi tidak didapatkan warga yang tinggal di Rusun Marunda dan sekitarnya.
F-MRM mengatakan, warga sama sekali tidak masalah apabila pemerintah ingin melindungi investasi di wilayah mereka.
Namun, diharapkan hal tersebut tidak mencemari lingkungan tempat tinggal masyarakat, tidak merusak kesehatan anak-anak, remaja, usia produktif, dan lansia di lingkungan mereka.
"Dan yang lebih melukai hati kami, hal tersebut seolah dibiarkan oleh pemegang regulasi setempat dan pemerintah. Seolah pemerintah lebih memilih melindungi korporasi maupun investasi dibanding melindungi rakyatnya sendiri," kata F-MRM.
Oleh karena itu, F-MRM meminta kepada pemerintah agar adil dalam menangani masalah tersebut.
Apalagi, kata dia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup.
"Jika apa yang disebutkan pada pengertian tersebut, maka apa yang terjadi di wilayah Rusunawa Marunda dan sekitarnya adalah jelas pencemaran lingkungan hidup," kata F-MRM.
Adapun F-MRM juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat pada Senin.
Mereka menutut tiga hal, kepada pemerintah yaitu agar pemerintah bertanggungjawab terhadap lingkungan, kesehatan, dan sosial.
Kemudian meminta pemerintah mengevaluasi, mencopot, dan memberi sanksi kepada KSOP Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas yang terjadi di pelabuhan Marunda sehingga terjadi pencemaran.
Terakhir adalah meminta evaluasi konsesi terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang telah lalai, tidak taat, dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang adanya pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Beberapa dampak kesehatan itu antara lain masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lainnya.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simandjuntak pada Minggu (6/3/2022).
Dalam rangka menindaklanjuti itu, pihaknya pun melakukan pengawasan di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/2022).
Lokasi sekolah tersebut terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batu bara, bahkan gunungan batu bara tersebut dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (12/3/2022).
Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa abu batu bara tersebut baru mereda apabila hujan.
Namun, saat udara panas, abu batu bara tersebut terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.
"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 sentimeter,” kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/14110971/pencemaran-batu-bara-di-rusunawa-marunda-warga-makin-sering-terjadi-sejak