BEKASI, KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda HRV bernomor polisi B 1762 KIB di Jalan Boulevard Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menabrak pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan pada Minggu (13/3/2022) dinihari.
Kanit Laka Lantas AKP Farida menjelaskan bahwa pada awal kejadian, S (28) yang menumpangi sepeda motor dengan nomor polisi B 4905 KNN yang dikemudikan oleh SH (40) melintas dari arah Pekayon menuju Galaxy.
"Saat mengendarai kendaraannya, kemudian dari belakang mereka, datang sebuah mobil Honda HRV yang dikendarai pengemudi dengan inisial DR (33) melaju dengan kecepatan tinggi," ucap Farida dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022).
Karena kurang konsentrasi, DR tidak bisa mengendalikan kemudinya. Kemudian, ia menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh SH dan S.
"Setelah terjadi benturan, akibatnya S yang menjadi penumpang, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Farida.
Pengemudi motor yakni SH mengalami luka-luka dan kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Galaxy untuk mendapatkan perawatan.
Dalam kejadian tersebut, polisi pun kemudian mengamankan kendaraan mobil dan motor untuk alat bukti serta meminta keterangan saksi-saksi sekitar yang melihat kejadian tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/16104381/kronologi-pengendara-sepeda-motor-ditabrak-mobil-hingga-tewas-di-bekasi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan