Kemenhub segera memanggil pimpinan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta melakukan peninjauan di Pelabuhan Marunda.
"Perwakilan kita dua orang memberikan surat janji, bahwa Kemenhub sore ini akan memanggil pimpinan KSOP dan menginvestigasi Pelabuhan Marunda dalam waktu secepat-cepatnya," ujar Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi, Senin (14/3/2022).
Didi Suwandi memberikan batas waktu kepada Kemenhub untuk melaksanakan janji yang telah diterima oleh warga Marunda.
"Kami akan men-deadline dalam waktu satu minggu harus sudah ada keputusan, syukur-syukur nanti malam sudah ada keputusan," ungkapnya.
Kendati tuntutan telah diterima, Suwandi mengaku akan tetap menuntut hingga masalah pencemaran batu bara di wilayah Marunda tuntas.
Selain Kemenhub, dia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menindak KSOP selaku regulator apabila terbukti melanggar regulasi yang telah ditetapkan.
"Jadi kita tunggu tunggu saja bagaimana Lingkungan Hidup menindak lanjuti temuannya dan kami berharap untuk biarkan LH bekerja yang kalau tidak bekerja maka kita akan geruduk LH," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang pencemaran abu batu bara di Rusun Marunda yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).
Dalam menindaklanjuti itu, KPAI mendatangi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).
Lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (13/3/2022).
Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa abu batu bara tersebut baru mereda apabila hujan. Namun saat udara panas, abu batu bara tersebut terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas.
"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 sentimeter,” kata dia.
Retno mengatakan, berdasarkan kunjungannya ke Rusunawa Marunda Blok A/10, warga menyampaikan dampak pencemaran mulai dirasakan sejak 2018. Menurut dia, warga makin merasakan dampak pencemaran abu batu bara terhadap kesehatan, seperti gangguan pada kulit dan pernapasan.
"Bahkan ada seorang anak yang terpaksa harus ganti kornea mata dari donor mata. Ketika tahun 2019, anak yang kerap bermain di RPTRA mengaku matanya sakit dan mengeluarkan air terus. Dia mengucek matanya karena gatal dan diduga kuat partikel halus dari abu batu bara mengenai mata si anak," kata dia.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta segera bertindak. KPAI juga merekomendasikan agar DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan ke lapangan sekaligus memanggil pemerintah dan perusahaan untuk dimintai penjelasan.
Kemudian, KPAI juga mendorong perlunya pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan investigasi terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/16480971/terima-tuntutan-warga-marunda-kemenhub-panggil-pimpinan-ksop-dan