Salin Artikel

Modus Pengusaha di Depok, Borong Minyak Goreng Seharga Rp 12.300, lalu Jual di Harga Rp 14.000

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menggerebek gudang minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok pada Selasa (15/3/2022). Pemilik usaha tersebut diduga melakukan penyelewengan distribusi dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan merek "Wasilah 212".

Kepada polisi, pengelola gudang mengaku membeli minyak goreng itu secara borongan dengan harga Rp 12.300 per liter. Setelah dikemas ulang, minyak goreng itu kemudian didistribusikan ke toko langganan dengan harga Rp 14.000 per liter.

"Dan ada 40 toko yang menerima distribusi minyak dari sini, itu semua di wilayah Depok ada sebagian di wilayah Parung, Bogor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Yogen mengatakan, pengelola gudang membeli minyak goreng dalam kemasan 18 liter untuk kemudian dibagi-bagi ke dalam kemasan yang lebih kecil.

Minyak goreng tersebut sempat ditampung dalam sebuah tangki sebelum dimasukkan ke dalam kemasan satu atau dua liter.

"Lalu dikemas ulang menggunakan merek yang berbeda," ujar Yogen.

Yogen mengatakan, polisi sudah menghentikan sementara operasional gudang itu. Garis polisi sudah dipasang di akses masuk gudang. Polisi juga turut menyita ribuan liter minyak goreng sebagai barang bukti.

"Sementara ada 2.300 (kemasan minyak goreng diamankan) yang sudah siap didistribusikan ke toko yang sudah menjadi langganan," kata Yogen.

Ribuan minyak goreng itu rencananya akan tetap didistribusikan ke toko yang sudah memesan agar bisa sampai ke masyarakat, mengingat minyak goreng saat ini masih langka.

"Kita putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP (tempat kejadian perkara) bisa digeser ke toko-toko yang sudah mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat. Istilahnya menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan," kata Yogen.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari mendatangi gudang minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Selasa (15/3/2022) sore. Polisi juga menemukan fakta bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin usaha.

Produk yang disalurkan juga tidak memiliki label dari BPOM. Terlebih lagi, surat sertifikasi halal yang ada sudah tidak berlaku. Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.

"Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik kemudian manager operasional dan sopir yang biasa untuk mengantar jemput barang ke lokasi yang akan mengirim barang itu," tutur Yogen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/12222851/modus-pengusaha-di-depok-borong-minyak-goreng-seharga-rp-12300-lalu-jual

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke