Salin Artikel

Komnas HAM Dalami Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Salah Tangkap Begal dan Penyiksaan oleh Polisi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempelajari dokumen terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi kepada para tersangka kasus dugaan begal salah tangkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani ketika pihaknya menemui kepolisian di Polres Metro Bekasi pada Jumat (18/3/2022) lalu.

"Dari pertemuan tersebut, kami diberikan sejumlah dokumen, kita pelajari, kita memeriksa sejumlah orang yang memang terlibat saat proses penegakan hukum, baik penangkapan maupun pemeriksaan," kata Mei saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Mei menjelaskan, meski pihaknya menemukan adanya beberapa perbedaan keterangan antara pihak saksi dengan pihak kepolisian, tetapi hal tersebut memang lazim.

Perbedaan keterangan itu yang akan terus mereka dalami.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya menghargai sikap aparat yang kooperatif dengan menghadirkan data yang mereka punya serta turut menghadirkan para penyidik yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Ya, polisi bersikap kooperatif. Karena mereka juga sudah menghadirkan data dan seluruh penyidik yang terlibat pada saat peristiwa (penangkapan)," kata Mei.

Dugaan salah tangkap dan penyiksaan

Melansir Kompas.id, empat orang diduga menjadi korban salah tangkap dalam penanganan kasus begal di Cikarang, Bekasi.

Keempat orang itu juga diduga telah disiksa oleh polisi agar mau mengakui terlibat dalam kasus pidana.

Hal ini disampaikan salah satu tim Advokasi Anti Penyiksaan dari Kontras, Andi Muhammad Rezaldy.

Ia mengatakan, keempat korban diduga salah tangkap itu adalah Muhammad Fikri, Adurohman, Andrianto, dan Muhammad Rizki.

Andy menuturkan, keterangan penyiksaan terhadap keempat korban dugaan salah tangkap tersebut didapatkan dari lima orang lain yang sudah lebih dahulu dilepas polisi.

Sebab, saat dilakukan penangkapan, ada 9 orang yang ditangkap. Dari 9 orang itu, polisi kemudian memproses empat orang lainnya.

Dari keterangan lima orang yang dilepas, mereka mengaku mengetahui dan menyaksikan saat empat orang tersebut disiksa aparat.

Bentuk penyiksaan yang dilakukan kepada empat tersangka itu antara lain kakinya ditindih dengan kursi, dengkul dipukul dengan batu bata, diseret, dan ditodong dengan pistol atau senjata.

Tempat penyiksaan itu juga dilakukan di dua tempat, yakni di Polsek Tambelang dan di luar polsek.

"Penyiksaan itu di luar itu dilakukan di seberang polsek. Jadi saat mereka ditangkap itu, tidak langsung dibawa ke polsek, tetapi di seberang kantor Telkom. Di sinilah mereka mengalami penyiksaan," kata Andi dilansir dari Kompas.id.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/18354741/komnas-ham-dalami-keterangan-sejumlah-pihak-terkait-dugaan-salah-tangkap

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke