Salin Artikel

ART Tersangka Penganiayaan Anak Majikan Akan Diperiksa Kejiwaannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak majikan oleh Polsek Cengkareng.

Tersangka INA (18) dan ANI (29) diduga menganiaya tiga anak majikannya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, polisi akan membawa kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi dari penyidik akan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater di RS Kramat Jati," kata Ardhie saat ditemui di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Ardhie mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan.

"Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka ada kelainan kejiwaan atau tidak," lanjut Ardhie.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menemui dua ART tersangka penganiayaan tiga anak majikan di Mapolsek Cengkareng, Senin.

Dalam pertemuan singkat itu, salah satu tersangka, INA (18), mengaku pernah mengalami kejadian traumatis semasa kecil.

"Kami tadi menjumpai pelaku, pelaku muda (INA) mengaku memiliki latar belakang traumatik saat kanak-kanak dan remaja," kata Seto di lokasi yang sama.

"Memang, ini tidak bisa lepas dari pengalaman traumatik yang bisa meledak suatu saat," lanjut dia.

Kepada Seto, INA mengaku menerima tindak kekerasan dari orangtuanya

"Ia mengaku menerima tindak kekerasan, pertama itu dari orangtuanya semasa kanak-kanak," kata Seto.

Selain dari orangtua tersangka, ia juga mengaku menerima kekerasan dari majikan yang sebelumnya.

"Kedua dari keluarga yg menampungnya (majikan) sebelum keluarga ini," pungkas Seto.

Seto menilai, pernyataan ini memungkinkan untuk diperlukannya pemeriksaan kejiwaan pada pelaku.

Sebab, selain salah satu tersangka yang mengaku mengalami tindak kekerasan, kata Seto, tersangka lainnya ANI, juga berlatar belakang seorang ibu.

"Mungkin juga perlu pemeriksaan psikiatri, sebab dilihat, bagaimana pelaku ini meski sudah punya anak, sebagai ibu, tapi kenapa bisa melakukan tindakan ini," kata Seto.

Di sisi lain, Seto mengatakan kedua pelaku mengakui bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah salah.

"Mereka mengakui bahwa tindakan ini merupakan sesuatu yang salah. Mereka pun meminta maaf," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/20284411/art-tersangka-penganiayaan-anak-majikan-akan-diperiksa-kejiwaannya

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke