Prasetio kembali dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E," kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa.
Dia berharap keterangannya bisa membantu penyidik KPK dan membuat masalah Formula E menjadi lebih jelas.
Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E.
Prasetio saat itu datang ke lembaga antirasuah dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran, mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.
Politisi PDI-P ini juga mengaku menyampaikan hal-hal yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, pengesahan anggaran, termasuk proses pembayaran commitment fee Rp 560 miliar sebelum peraturan daerah tentang APBD disahkan.
Prasetio pernah menyampaikan bahwa commitment fee adalah biaya terbesar yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E.
Prasetio mengatakan, commitment fee yang dibayar Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain.
Kata dia, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal Rp 1,7 miliar dan race fees Rp 17 miliar, sehingga totalnya Rp 18,7 miliar.
"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp 560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," kata Prasetio dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/22/11304411/hari-ini-ketua-dprd-dki-kembali-diperiksa-kpk-terkait-dugaan-korupsi-dana