Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Polda Metro Jaya Kejar Direktur Perusahaan Pengelola Robot Trading Fahrenheit

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengejar seseorang bernama Hendry Susanto, yang diduga bos robot trading Fahrenheit.

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, saat mengungkap hasil pemeriksaan empat pelaku investasi bodong robot trading yang sudah tertangkap.

"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur," ujar Auliansyah secara terperinci, Selasa (22/3/2022).

Menurut Auliansyah, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademia Pro. Hendry Susanto diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.

"Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.

Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal sosok Hendry Susanto. Dia hanya menyebut bahwa penyidik melakukan pendalaman dan mencari keberadaannya.

"Kami masih profiling," singkat Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Keempat pelaku yang tersebut berinisial D, IL, DB, dan MF.

Auliansyah menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera," ujar Auliansyah, Selasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Auliansyah, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak berinvestasi di robot trading Fahrenheit.

Kini, keempat pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ujarnya.

Selanjutnya, Auliansyah memastikan bahwa jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemgembangdan dan mencari bos di balik aplikasi Fahrenheit itu.

"Dari empat ini kita akan kembangkan lagi. Terkait tindak lanjut kasus ini, kami akan sampaikan secara berkala perkembangannya," ungkap Auliansyah.

Setidaknya sudah ada 55 laporan yang diterima dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong itu ke polisi.

Untuk diketahui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.

Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri.

Chris Ryan mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/22/21405681/polda-metro-jaya-kejar-direktur-perusahaan-pengelola-robot-trading

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bukan Pejabat, Tas KW 'Branded' Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Bukan Pejabat, Tas KW "Branded" Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Megapolitan
Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

Megapolitan
Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Megapolitan
PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Megapolitan
Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Megapolitan
Gerebek Dua Apartemen di Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK yang Open BO

Gerebek Dua Apartemen di Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK yang Open BO

Megapolitan
Kronologi Penggerebekan Wanita yang Nekat “Open BO” di Kontrakan, Sedang Layani Pelanggan

Kronologi Penggerebekan Wanita yang Nekat “Open BO” di Kontrakan, Sedang Layani Pelanggan

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus

Megapolitan
Terekam CCTV, Kawanan Curanmor Gasak 2 Motor di Pademangan Kurang dari 2 Menit

Terekam CCTV, Kawanan Curanmor Gasak 2 Motor di Pademangan Kurang dari 2 Menit

Megapolitan
Sekda Riau Sebut Istrinya Beli Tas KW di Mangga Dua, Pedagang: Pembeli di Sini Orang Biasa...

Sekda Riau Sebut Istrinya Beli Tas KW di Mangga Dua, Pedagang: Pembeli di Sini Orang Biasa...

Megapolitan
Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Megapolitan
Tak Ada Lagi Pasien Isolasi Covid-19, Pemprov DKI Akan Kembalikan Fungsi Rusun Nagrak dan Pasar Rumput

Tak Ada Lagi Pasien Isolasi Covid-19, Pemprov DKI Akan Kembalikan Fungsi Rusun Nagrak dan Pasar Rumput

Megapolitan
Bos Travel Naila Pernah Ditangkap pada 2016, Kasusnya Juga Tipu Jemaah Umrah

Bos Travel Naila Pernah Ditangkap pada 2016, Kasusnya Juga Tipu Jemaah Umrah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke