Salin Artikel

Ketika Operasi Pasar Minyak Goreng Murah Pemprov DKI Terhalang Restu Kemendag...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui badan usaha milik daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya, terpaksa menghentikan operasi pasar minyak goreng kemasan karena perintah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, perintah untuk menghentikan operasi pasar tersebut diterima setelah pemerintah pusat memutuskan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Padahal, ujar Pamrihadi, operasi pasar terkait minyak goreng yang digelar Food Station sangat diminati masyarakat.

"Kegiatan pasar murah di kelurahan kami lakukan dan animonya sangat besar, terutama untuk produk minyak goreng," ujar dia.

Saat ini Food Station tetap menggelar operasi pasar murah, tetapi tidak menjual minyak goreng karena terhalang aturan dari pemerintah pusat.

Untuk kembali menghadirkan minyak goreng dalam operasi pasar murah, Food Station saat ini tengah melobi produsen untuk menjual minyak goreng curah, bukan dalam bentuk kemasan.

"Saat ini kami melakukan pengkajian sekaligus bertemu dengan produsen-produsen minyak goreng untuk melihat oportunitas untuk menjual produk minyak goreng curah," ujar Pamrihadi.

Aturan yang melarang operasi pasar minyak goreng kemasan yang dimaksud Pamrihadi adalah Surat Edaran Kemendag Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Surat edaran tersebut diperkuat dengan Surat Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang dikeluarkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Di dalam surat itu disebutkan bahwa seluruh kepala dinas yang membidangi perdagangan di seluruh provinsi di Indonesia diminta untuk menghentikan operasi pasar minyak goreng kemasan.

"Saudara agar menghentikan pelaksanaan operasi pasar di wilayah masing-masing mengingat minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar," demikian isi surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri tertanggal 16 Maret 2022.

Jual minyak curah saat operasi pasar

Kendati demikian, Pamrihardi Wiraryo mengatakan, pihaknya berencana menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 13.000 per liter atau di bawah HET yang ditentukan pemerintah.

"Kita akan jual Rp 13.000 (per liter) karena kita akan jual di bawah HET. HET itu kan Rp 14.000 jadi kita jual di bawah itu masih boleh dong," kata Pamrihardi, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).

Penjualan minyak goreng curah akan terpusat di Pasar Cipinang. Tahap pertama akan disediakan 8.000 liter minyak goreng curah.

Pasar murah tersebut, kata Pamrihardi, akan dimulai pekan depan dan digelar satu kali dalam seminggu.

"Tahap pertama 8.000 liter mungkin kita akan lakukan per minggu, seminggu sekali," ucap dia.

Food Station akan menambah stok minyak goreng yang dijual dengan harga murah apabila permintaan masyarakat makin meningkat.

"Kalau ternyata animonya besar mungkin akan (ditambah) dua kali lipat jadi 16.000 (liter)," kata dia.

Dia menjelaskan, dalam penjualan minyak goreng curah murah tersebut tidak diberlakukan pembatasan dengan segmen pengguna rumah tangga.

Untuk pembelian maksimal, kata dia, diperkirakan sebanyak jeriken besar dengan ukuran 19 liter.

Diminta tetap gelar operasi pasar

Sementara itu, Anggota Komisi BDPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan operasi pasar minyak goreng meskipun diminta untuk berhenti oleh Kementerian Perdagangan.

Ia mengatakan, operasi pasar terkait minyak goreng harus tetap berjalan karena hal tersebut dibutuhkan oleh masyarakat.

"Tolong saya kira mestinya walaupun ada imbauan (untuk dihentikan) jalankan aja terus (operasi pasar). Kita berpihak pada rakyat," kata Yani dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Rabu (23/3/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, minyak goreng yang kini harganya melambung justru menyiksa usaha mikro kecil dan menengah seperti pedagang gorengan di Jakarta.

Sudah semestinya Pemprov DKI Jakarta turun tangan untuk memberikan subsidi dan minyak murah, meskipun terdapat imbauan untuk menghentikan operasi pasar.

"Saya agak prihatin juga nih kemarin saya turun di masyarakat, tiap reses mereka minta 'pak tolong dong operasi pasar' (untuk minyak goreng). Masyarakat membutuhkan," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/06523051/ketika-operasi-pasar-minyak-goreng-murah-pemprov-dki-terhalang-restu

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke