Dea ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
"Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans," sambungnya.
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
Dia hanya mengatakan bahwa Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.
"Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," ucap Auliansyah.
Saat ini, kata Auliansyah, Dea masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/25/10414421/polda-metro-jaya-tangkap-dea-onlyfans-terkait-kasus-pornografi