Salin Artikel

Polisi: Dua Begal Penikam Karyawati hingga Tewas di Cikarang Masih di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut usia dua begal penikam seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih di bawah umur.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, penyidik telah menangkap dua dari tiga pelaku dalam kasus pembegalan tersebut.

Kedua pelaku tersebut ialah N (17) dan MR (16). Sedangkan satu pelaku berinisial AS hingga kini masih berstatus buron.

"Jadi dalam kasus ini pelaku tiga orang. Dua yang sudah diamankan tim gabungan. Tidak ditampilkan karena dibawah umur, satu lagi masih DPO," ujar Agung kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Agung, tersangka N berperan mengatur strategi sekaligus eksekutor dalam aksi pembegalan tersebut.

Sedangkan MR, berperan sebagai sebagai joki yang membonceng para tersangka lainnya

"N perannya eksekutor atau pengatur strategi, MR sebagai joki," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, dua begal yang menikam seorang karyawati berinisial IN hingga tewas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tertangkap. Satu lainnya masih buron

Agung mengatakan, kedua pelaku berinisial N dan MR itu tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

N ditangkap di kawasan Cikarang Utara pada Kamis (24/3/2022) malam. Setelah itu penyidik melakukan pengembangan dan menangkap MR pada Jumat (25/3/2022) pagi.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial AS hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran kepolisian.

"Tersangka N ditangkap Karangasih Cikarang Utara. Kemudian MR di kawasan Rawa Sentul, Cikarang Jaya," kata Agung.

"Satu orang DPO inisial AS alias Tele," sambung dia.

Saat ini, kata Agung, N dan MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas dia.

Untuk diketahui, IN (22) yang merupakan seorang karyawati pabrik ditikam pada Selasa lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Dia tewas bersimbah darah karena ditikam orang tak dikenal di Kampung Tegal Gede, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya seorang saksi mendengar teriakan minta pertolongan di depan rumahnya.

"Salah satu saksi awalnya mendengar suara teriakan meminta tolong dari depan rumahnya., kemudian saksi keluar rumah dan melihat korban masih menggunakan seragam kerjanya sudah duduk bersimbah darah," kata Gidion, Selasa lalu.

Tidak lama kemudian, tunangan korban datang dan ikut menolong korban.

"Ketika dua orang sudah datang, korban yang sudah lemas akibat tikaman di perut pun tewas di tempat beberapa saat kemudian," sambung Gidion.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/25/15553261/polisi-dua-begal-penikam-karyawati-hingga-tewas-di-cikarang-masih-di

Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke