"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan menambahkan, hasil video syur Dea dan kekasihnya itu lalu diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.
Untuk diketahui, Dea telah ditangkap pada Kamis (24/3/2022) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun demikian, Dea tidak ditahan. Dea hanya dikenakan wajib lapor terkait kasus yang mejeratnya.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan.
Wajib lapor untuk Dea OnlyFans diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari keluarga.
Terlebih lagi, Dea yang masih berstatus mahasiswi itu mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/26/16075481/polisi-sebut-dea-onlyfans-pernah-buat-video-syur-dengan-kekasih-lalu