Salin Artikel

Polusi Debu Batu Bara Masih Terjadi di Marunda, Wagub DKI: Kami Minta Ada Perbaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengatasi polusi debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Riza menegaskan, sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dilaksanakan sesuai batas waktu.

"Kami minta ada perbaikan dan sudah diberikan batasan waktunya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Riza mengatakan, sanksi juga akan diberikan kepada perusahaan lain yang menimbulkan pencemaran debu batu bara.

Dia meminta agar masyarakat melaporkan perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

"Kalau ada instansi lain perusahaan lain yang juga melakukan hal yang sama terkait pencemaran limbah dan sebagainya sampaikan, nanti kami lihat, cek, evaluasi kami juga akan beri sanksi bagi yang memang melanggar," ujar Riza.

Sebelumnya, warga Rusun Marunda meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menghentikan pencemaran lingkungan akibat debu batu bara. Permintaan ini disampaikan perwakilan warga melalui keterangan tertulis pada Selasa (29/3/2022).

Warga juga menyarankan pemprov untuk menangguhkan atau memoratorium seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Marunda sampai semua sanksi yang dijatuhkan kepada PT KCN dilaksanakan.

Selain itu, Anies juga diminta membuat tim independen yang melibatkan unsur masyarakat terdampak untuk mengawasi pelaksanaan sanksi oleh PT KCN.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada PT KCN. Sanksi diberikan karena aktivitas perusahaan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Marunda.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022.

KCN terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan. Perusahaan tersebut diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup pada 32 item lengkap dengan jangka waktu penyelesaian.

Salah satu sanksinya yakni pembuatan tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batu bara untuk mencegah keluarnya debu saat penyimpanan, paling lambat 60 hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/16054401/polusi-debu-batu-bara-masih-terjadi-di-marunda-wagub-dki-kami-minta-ada

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke