Salin Artikel

Penangkapan 23 Orang atas Dugaan Prostitusi "Online" di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim gabungan TNI dan Polri menangkap 23 orang yang diduga terlibat prostitusi online dan tindak asusila, pada Kamis (31/3/2022) malam.

Mereka terjarin razia di apartemen berlokasi di Grand Depok City dan tempat penginapan di jalan Raya Bogor, Cimanggis.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, petugas menangkap sembilan orang dalam satu ruangan tertutup di lokasi pertama. Kemudian, 14 orang ditangkap di lokasi kedua.

"Target pertama, itu ada 5 orang perempuan dan 4 laki-laki, itu mereka berpasangan ditemukan sedang dalam satu ruangan tertutup," ujar Lienda, dalam keterangannya Jumat (1/4/2022).

"Target kedua, itu ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semuanya 23 orang," kata dia.

Lienda mengaku, dua lokasi tersebut telah menjadi target razia karena ditemukan dugaan praktik prostitusi.

"Dari dua tempat, dari dua titik lokasi target sasaran yang sudah kita pelajari ada kaitan dengan potensi adanya pelanggaran tersebut," pungkas Lienda.

Transaksi online dan alat kontrasepsi

Dari razia tersebut, Satpol PP dan tim gabungan menemukan bukti berupa percakapan terkait prostitusi pada aplikasi MiChat.

"Kami temukan yang berpasangan itu ada bukti awal, mereka melakukan transaksi secara online," kata Lienda.

Selain bukti transaksi online, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.

"Kemudian juga ada beberapa alat kontrasepsi yang ditemukan," ujar Lienda.

Terkait kasus dugaan prostitusi itu, Satpol PP Kota Depok akan memanggil pihak pengelola apartemen yang berlokasi di sekitar kawasan Grand Depok City.

Lienda mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi setelah ditemukan beberapa penghuni apartemen terjaring razia penyakit masyarakat.

"Nanti akan kami panggil pengelolanya untuk mengklarifikasi bentuk pengawasan seperti apa dari pengelolanya," kata Lienda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Lienda, para penghuni yang terjaring mengaku menyewa apartemen dengan jangka waktu bulanan.

"Sementara, ketika saya melakukan pemeriksaan. Mereka menyewa apartemen Rp 1,5 juta per bulan," ujar Lienda.

Di salah satu unit apartemen tersebut, terdapat dua kamar yang dihuni oleh dua orang perempuan. Kata Lienda, dari dua kamar itu, satu kamar di antaranya diduga dijadikan tempat prostitusi.

"Jadi, ada salah satu ruangan di apartemen yang terdapat dua kamar dihuni oleh dua perempuan, satu kamarnya dipakai buat tempat tinggal. Sementara kamar lainnya dipakai untuk menerima tamu," ungkap dia.

Untuk itu, Satpol PP akan memastikan kepada pengelola managemen terkait dugaan itu.

"Karena kalau misalnya memang sistemnya betul bulanan, nanti kita konfirmasi. Apakah diperbolehkan dari sisi managemen kalau apartemen disewakan bulanan," ujar dia.

Lienda juga tak mempermasalahkan penyewaan apartemen selama difungsikan sebagai tempat tinggal.

"Memang kalau bulanan, sepertinya masih memungkinkan, kan yang gak boleh harian tapi sebetulnya apartemen itu diperuntukannya untuk tempat tinggal," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/02/12133821/penangkapan-23-orang-atas-dugaan-prostitusi-online-di-depok

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke