JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur, akan memantau media sosial untuk mencegah tawuran antar-remaja saat bulan Ramadhan. Diketahui, belakangan ini para pelaku kerap merencanakan tawuran melalui media sosial.
"Fungsi (unit) intel dan reserse kriminal nanti memonitor media sosial yang sering digunakan para pelaku tawuran. Jadi kami lebih awal sudah tahu," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Jupriono kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Selain itu, Polsek Ciracas juga rutin berpatroli di wilayah-wilayah rawan tawuran.
Kasus terbaru, sebanyak 11 remaja ditangkap ketika hendak tawuran di Jalan Raya PKP, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Senin dini hari tadi.
"Semalam di Jalan Raya PKP, Kelapa Dua Wetan, kami mengamankan 11 anak yang hendak melakukan tawuran. Diamankan sebelum tawuran," ujar Jupriono.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku tidak ada yang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ciracas.
"Kami panggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," kata Jupriono.
Fenomena merencanakan tawuran melalui media sosial juga pernah terjadi di Kota Bekasi. Tim Presisi Polres Metro Kota Bekasi mengamankan 10 orang yang diduga hendak tawuran pada Minggu (13/3/2022) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan, sebelum tawuran, para pelaku melakukan janjian melalui media sosial.
Hal tersebut diketahui dari telepon genggam milik salah satu pelaku. Polisi akan meningkatkan pengawasan di media sosial untuk mencegah terjadinya tawuran.
"Kita akan berupaya, yakni monitoring di media sosial berkaitan dengan fenomena baru melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran," ucap Hengki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/04/15221161/cegah-tawuran-antar-remaja-di-ciracas-polisi-akan-pantau-media-sosial