Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ayah Aniaya Anak Tiri di Bojonggede karena Kesal Putra Kandungnya Disiram Air Panas oleh Korban

Anak itu juga menderita luka bakar akibat disetrika pelaku. Kedua kaki dan tangannya juga diikat tali oleh pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku menganiaya korban karena kesal melihat putra kandungnya disiram air panas oleh korban.

"Pelaku kesal karena korban menyiramkan air panas kepada anak kandungnya," ujar Yogen kepada wartawan, Selasa (5/4/2022) malam.

Setelah itu, pelaku berbalik menganiaya korban dengan menempelkan setrika ke tubuhnya dan mengikatnya.

"Karena tak terima anak kandungnya dianiaya seperti itu oleh anak tirinya, kemudian pelaku mencolokkan setrika listrik, lalu menempelkan ke tangan dan kaki korban pada saat kondisi (setrika) panas," terang Yogen.

Polisi belum mengetahui apakah korban menyiram anak kandung pelaku, yang tak lain adalah adik tirinya, secara sengaja atau tidak.

"Belum tahu menyiram air panas sengaja atau bagaimana karena masih anak-anak," imbuh Yogen.

Polisi kini masih menunggu hasil visum korban untuk memastikan luka yang dideritanya setelah dianiaya pelaku.

"Kami masih menunggu hasil visum, apakah ada luka lain terkait penganiayaan oleh ayah tirinya," ucap Yogen.

Korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk dilakukan penanganan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Karena korban anak-anak, maka kami bawa ke Polres Metro Depok untuk ditangani unit PPA," kata Yogen.

Sementara itu, pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Depok dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

"Sudah kami tahan karena memenuhi unsur Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya Pasal 80 ayat 2 karena mengalami luka berat, lima tahun penjara," pungkas Yogen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/16203481/ayah-aniaya-anak-tiri-di-bojonggede-karena-kesal-putra-kandungnya-disiram

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Megapolitan
Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Megapolitan
Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Megapolitan
Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Megapolitan
Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Megapolitan
Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Megapolitan
Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Megapolitan
Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke