Anak itu juga menderita luka bakar akibat disetrika pelaku. Kedua kaki dan tangannya juga diikat tali oleh pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku menganiaya korban karena kesal melihat putra kandungnya disiram air panas oleh korban.
"Pelaku kesal karena korban menyiramkan air panas kepada anak kandungnya," ujar Yogen kepada wartawan, Selasa (5/4/2022) malam.
Setelah itu, pelaku berbalik menganiaya korban dengan menempelkan setrika ke tubuhnya dan mengikatnya.
"Karena tak terima anak kandungnya dianiaya seperti itu oleh anak tirinya, kemudian pelaku mencolokkan setrika listrik, lalu menempelkan ke tangan dan kaki korban pada saat kondisi (setrika) panas," terang Yogen.
Polisi belum mengetahui apakah korban menyiram anak kandung pelaku, yang tak lain adalah adik tirinya, secara sengaja atau tidak.
"Belum tahu menyiram air panas sengaja atau bagaimana karena masih anak-anak," imbuh Yogen.
Polisi kini masih menunggu hasil visum korban untuk memastikan luka yang dideritanya setelah dianiaya pelaku.
"Kami masih menunggu hasil visum, apakah ada luka lain terkait penganiayaan oleh ayah tirinya," ucap Yogen.
Korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk dilakukan penanganan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Karena korban anak-anak, maka kami bawa ke Polres Metro Depok untuk ditangani unit PPA," kata Yogen.
Sementara itu, pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Depok dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
"Sudah kami tahan karena memenuhi unsur Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya Pasal 80 ayat 2 karena mengalami luka berat, lima tahun penjara," pungkas Yogen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/16203481/ayah-aniaya-anak-tiri-di-bojonggede-karena-kesal-putra-kandungnya-disiram
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan