Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radjagah membenarkan adanya surat tersebut. Namun, kata Taga, surat itu sudah diperbaiki karena ada kesalahan.
"Sudah diklarifikasi (surat edaran yang menyuruh seluruh siswa mengenakan baju muslim). Jadi sebenarnya kemarin kepala sekolah sudah dipanggil dan sampai siang ini kepala sekolah mengakui kesalahan dan sudah mengubah surat," kata Taga pada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Taga menjelaskan, kepala sekolah SDN Cikini 02 juga sudah meminta maaf.
Ia juga menegaskan, kepala sekolah tidak memiliki maksud apa pun dengan mewajibkan seluruh murid mengenakan baju muslim selama Ramadhan.
"Surat itu benar dibuat dan sudah sempat disebar. Banyak masukan, akhirnya diklarifikasi," ujar Taga.
"Enggak ada niat apa-apa, jangan terlalu jauh berpikirnya. Itu enggak ada niat apa-apa, iming-iming, enggak ada. Memang ketidaktahuan sekolahnya," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/07/15031251/sdn-cikini-02-sempat-wajibkan-seluruh-murid-pakai-baju-muslim-selama
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan