Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan, para PMKS yang merupakan nenek-nenek dan bapak-bapak itu membawa anak kecil saat beraksi di jalanan.
"Itu sangat disayangkan karena usia anak-anak itu usia sekolah yang seharusnya mereka mendapatkan pendidikan yang layak, namun digunakan oleh orangtua atau orang-orang tertentu untuk mengais rezeki," kata Evita.
Evita mengatakan, kemungkinan anak-anak tersebut dimanfaatkan oleh PMKS dewasa yang membawa mereka.
Menurut dia, anak-anak itu menemani mereka untuk meminta-minta sebagai pengemis.
"Bisa jadi seperti itu (dimanfaatkan). Mungkin mereka (anak-anak) disuruh menemani orangtuanya untuk melakukan ini (mengemis)," kata Evita.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan 14 orang PMKS.
Ke-14 orang itu seluruhnya merupakan pengemis dan langsung dibawa ke panti sosial di Jalan Ende untuk diberi pembinaan.
Evita mengatakan, kegiatan penertiban tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban dilakukan karena pada Ramadhan banyak PMKS di jalan.
"Kami juga akan menuju ke Idul Fitri, yang ditakutkan, dikhawatirkan akan semakin bertambah jumlah PMKS, terutama untuk pengemis-pengemis di jalanan," kata dia.
Beberapa sasaran lokasi di Tanjung Priok yang dilakukan penertiban adalah di Jalan Bugis, Jalan Gorontalo, dan Jalan Gadang.
Adapun di Tanjung Priok, titik rawan PMKS pengemis berada di Jalan Gembira dan Jalan Bugis. "Pak Ogah" berada di Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Enggano, dan Jalan Danau Sunter Utara.
Kemudian, manusia silver di Jalan Yos Sudarso Permai dan Jalan Danau Sunter Barat, tepatnya di perempatan Pizza Hut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/09/15125201/ditertibkan-petugas-pmks-di-tanjung-priok-kedapatan-bawa-anak-anak-saat