Salin Artikel

Polisi Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan yang Jerat Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra sebelumnya ditangkap bersama rekannya yang juga salah seorang figur publik, Rico Valentino.

Mereka ditangkap karena diduga mengeroyok seseorang berinisial MNA atau N.

"Untuk sementara ini dua orang (Putra dan Rico) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau berkembang, nanti disampaikan," ujar Budhi dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Putra Siregar dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Untuk Pasal 170 itu ancaman itu lima tahun penjara," kata Budhi.

Budhi sebelumnya menjelaskan, Putra Siregar dan Rico diduga menganiaya MNA atau N di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban MNA. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.

Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan kepada korban.

"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," ujar Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA belum melapor ke polisi. Namun, korban melakukan visum atas luka-luka yang diterimanya.

"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV (Rico) dan PS (Putra), tetapi sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan, maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.

Sementara itu, pengakuan Putra kepada wartawan soal kronologi kasus penganiayaan berbeda yang disampaikan polisi. Putra mengeklaim bahwa justru Rico yang dikeroyok.

"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai, makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Putra di Mapolres Jaksel.

Putra mengaku perbuatannya itu bertujuan untuk membela kawannya. Ia pun tidak merasa khilaf atas tindakannya dalam peristiwa malam itu.

"Enggak (khilaf), kan Riconya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.

2 kontroversi kasus Putra

Sebelum terjerat kasus penganiayaan, Putra Siregar pernah terjerat dua kasus lain. Dia pernah terlibat kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal dan pernah dilaporkan bos MS Glow Shandy Purnama Sari.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Putra Siregar terlibat kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal pada 2017.

Dari kasus itu, sebanyak 190 ponsel bekas milik Putra Siregar disita oleh Bea Cukai usai diyakini merupakan barang elektronik itu palsu.

Selain ponsel, uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta juga disita. Namun, saat itu toko milik Putra, yaitu PS Store, masih beroperasi dan menerima pelanggan sampai 2020.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kemudian menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka dalam kasus perdagangan ilegal.

Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (30/11/2020) memvonis Putra Siregar tidak bersalah.

"Tuntutan dan dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti, sehingga Putra Siregar dibebaskan dari tuntutan," kata penasihat hukum Putra Siregar saat itu, Rizki Rizgantara.

Terlepas dari kasus dugaan perdagangan ponsel palsu, Putra Siregar kembali berurusan dengan polisi setelah bos MS GLow Shandy Purnamasari melaporkannya pada Agustus 2021.

Putra Siregar dengan PT Psglow dan PT Eka Jaya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Sebagai informasi, selain berkecimpung di bisnis ponsel, Putra Siregar mengelola bisnis kecantikan PS Glow.

Namun pada Maret 2022, kasus tersebut dihentikan karena tidak cukupnya bukti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/18/05240081/polisi-pastikan-usut-tuntas-dugaan-penganiayaan-yang-jerat-putra-siregar

Terkini Lainnya

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke