Hal ini perlu dilakukan guna mencegah aksi pencurian rumah kosong saat periode libur tersebut.
"Untuk mencegah aksi pencurian rumah kosong, warga dapat menginformasikannya kepada pengurus RT dan RW untuk dilakukan penjagaan," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
"Jauh-jauh hari kita sudah mengumpulkan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bisa mengantisipasi aksi kriminal saat Hari Raya Lebaran," imbuhnya.
Meski begitu, Hengki juga menyarankan kepada warga Kota Bekasi untuk dapat mengantisipasi aksi kejahatan mulai dari diri sendiri.
"Selain koordinasi dengan pengurus RT dan RW, agar terhindar dari kasus pencurian, apabila ada kendaraan yang ditinggalkan, bisa menambah kunci pengamanan," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/21/20495001/cegah-pencurian-rumah-kosong-saat-lebaran-kapolres-bekasi-koordinasi