Salin Artikel

Tanam 290 Pohon Ganja di Apartemen, 2 Orang Penghuni Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria berinisial MM dan A, penghuni apartemen di Jalan Boulevard Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, karena kedapatan menanam pohon ganja di dalam kamar.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun menjelaskan, terbongkarnya tanaman pohon ganja itu berawal dari penangkapan pelaku MM di lantai 23 apartemen tersebut.

"Kita dapati dua bungkus narkotika jenis ganja. Kemudian penyidik mengembangkan perkara ini dan kita mendapatkan di lantai 19 itu ada lagi satu ruangan berisi tanaman tanaman jenis Ganja," ujar Harun di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

Harun menjelaskan, satu unit kamar di lantai 19 itu disewa MM yang dikhususkan untuk menanam pohon ganja hidroponik. MM dibantu rekannya, AA.

Di dalam kamar itu, penyidik menemukan ada 290 tanaman ganja dengan ukuran pohon yang berbeda-beda.

"Ada 290 tanaman dengan berbagai bentuk ukuran. (Usia tanaman) lebih dari 4 bulan," kata Harun.

MM yang pertama kali menanam pohon ganja pada November dan Desember 2019 yang hasilnya untuk dijual.

Harun menyebut, MM membeli bibit tanaman seharga Rp 200.000 untuk satu paket.

"Tersangka ini dalam melakukan penanaman ini dengan cara di hidroponik atau dicangkok cara menanamnya," ucap Harun.

Akibat perbuatannya, MM dan AA dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan atau maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/22/13552281/tanam-290-pohon-ganja-di-apartemen-2-orang-penghuni-ditangkap

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke