Salin Artikel

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penangkapan Ujang Sarjana, Pedagang yang Keluarganya Mengadu ke Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Pasar Bogor yakni Ujang Sarjana, ditangkap polisi karena diduga menolak membayar pungutan liar (pungli) kepada preman.

Kuasa hukum Ujang Sarjana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (22/4/2022), membeberkan sejumlah kejanggalan proses hukum terhadap kliennya.

Adapun kuasa hukum Ujang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung.

Mulanya, Ujang menolak membayar pungli saat ketiga preman mendatangi Pasar Bogor, di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 26 November 2021. Mereka memaksa para pedagang membeli air minum yang mereka jual dengan harga yang sudah dinaikkan. Mereka mengancam akan membacok pedagang yang tak membeli air minum.

Ujang lantas menegur mereka. Salah seorang preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang namun dihalangi oleh para pedagang lain dan keluarga Ujang. Ketiga preman itu kemudian pergi karena kalah jumlah.

Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.

Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang. Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada.

Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol. Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang.

Kuasa hukum Ujang pun mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan tanpa pemeriksaan sebelumnya.

"Kami pun mempertanyakan, apakah benar proses yang dilakukan penyidik Polse Bogor Tengah karena Ujang Sarjana tak pernah dipanggil untuk diperiksa, namun tiba-tiba 17 Januari ditangkap," kata kuasa hukum Ujang dalam keterangan tertulis.

Tim kuasa hukum Ujang juga mempertanyakan proses penangkapan tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan. Bahkan, keluarga Ujang sempat mengira Ujang diculik. Pihak keluarga baru mengetahui Ujang ditangkap saat melapor ke polisi atas dugaan penculikan terhadap Ujang.

Kemudian, kuasa hukum Ujang juga mempertanyakan hasil visum yang menjadi dasar laporan terhadap Ujang. Diketahui, laporan terhadap Ujang dibuat pada 2 Desember 2021. Namun hasil visum yang menjadi dasar laporan justru baru keluar pada 3 Desember 2021.

"Karenanya, kami tim kuasa hukum mendapati informasi yang nyata bahwa Ujang adalah korban oknum pungli di Pasar Bogor," tutur tim kuasa hukum Ujang.

"Kuasa hukum menyampaikan perkembangan kasus hukum Ujang saat ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022," lanjut kuasa hukum Ujang.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).

Pedagang itu mengadukan nasib pamannya yang ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli) kepada presiden. Dia didampingi seorang laki-laki. Kejadian tersebut terekam dalam video reels yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

"Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi," ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.

Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang.

"Tenang, tenang, tenang," tutur Jokowi.

"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," ulang pedagang tersebut masih dalam tangisnya.

"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi.

"Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang.

Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.

"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono.

Si pedagang masih menangis.

"Namanya?" ulang Pramono.

"Ujang Sarjana Bapak. Mana mau Lebaran anaknya ada empat," kata pedagang itu lagi.

Pramono kembali mencatat keluhan pedagang tersebut. Sementara Jokowi berkata, "yaa..yaa," sambil menelungkupkan tangan memberi tanda jika aspirasi pedagang telah dicatat.

"Kami mohon Bapak bisa bantu kami. Hanya bapak yang bisa bantu kami," tambah pedagang itu.

"Bapak bisa bantu kami?" tanyanya lagi.

Sementara itu, laki-laki yang mendampingi pedagang itu mengucapkan terima kasih.

"Panjang umur Pak Jokowi. Om kami menolak pungli Pak. Kita punya bukti bukti semua Pak. Terima kasih banyak Pak," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/22/16011831/kuasa-hukum-ungkap-kejanggalan-penangkapan-ujang-sarjana-pedagang-yang

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke