Pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan arus urbanisasi.
"Warga nanti yang hadir, 1x24 jam diharapkan untuk melaporkan diri ke aparat pemerintah mulai dari yang terkecil, dari RT, RW, kemudian sampai di Kelurahan, Kecamatan," ucap Tri kepada Kompas.com, Kamis (5/5/2022).
Selain imbauan tersebut, ia juga mengatakan akan terus melakukan pemantauan terkait dengan arus urbanisasi yang akan terjadi di Kota Bekasi usai Lebaran ini.
Meski tidak melarang, namun dia meminta kepada para pendatang untuk menaati semua peraturan yang berlaku di Kota Bekasi.
Ia menambahkan, jika memang ingin kehidupan yang layak di Kota Bekasi maka para pendatang harus memiliki keahlian tersendiri agar dapat ikut berkontribusi membangun Kota Bekasi.
"Orang yang kemudian akan mengais rejeki, ya mereka juga ingin ikut berkontribusi, membangun Kota Bekasi. Sehingga nantinya mereka menjadi orang-orang yang produktif. Harus punya skil dan kemampuan," kata Tri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/05/23215311/plt-wali-kota-bekasi-imbau-ketua-rt-rw-data-pendatang-usai-libur-lebaran