DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Depok melayangkan surat hak interpelasi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada Selasa (17/5/2022).
Penyerahan surat penyataan interpelasi diterima pimpinan rapat paripurna dan langsung ditandatangin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri.
"Demi masyarakat Kota Depok saya tanda tangan (surat pernyataan hak interpelasi)," kata Tajudin saat menerima surat pernyataan interpelasi pada rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Selasa.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PAN, Igun Sumarno mengatakan, surat pernyataan interpelasi yang dilayangkan dan ditandatangi oleh 33 anggota DPRD dari lima fraksi berisi permintaan keterangan dari pemerintah kota tentang kebijakan strategis, terutama soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)
"Jika penjelasan diterima maka hak interpelasi diserahkan, misalnya tidak diterima maka DPRD bisa pakai angket," sambung Igun.
Sementara itu, Igun yang juga mewakili 33 anggota DPRD dari lima fraksi yang meminta hak interpelasi membacakan beberapa poin di dalamnya.
Salah satunya tentang program KDS yang disebut programnya bukan merupakan ide orisinil Wali Kota.
"Kami tekankan bahwa enam dari tujuh manfaat dari KDS adalah program yang sudah berjalan, dengan kata lain sebagian besar manfaat KDS bukalah ide orisinil Idris-Imam sebagai wali kota dan wakil wali kota," kata Igun.
Oleh karena itu, kata Igun, anggota yang melayangkan interpelasi memandang program KDS seharusnya ditempatkan sebagai upaya untuk memaksimumkan progam-program kesejahteraan sosial.
"Di antaranya, menyediakan data valid dan berintegrasikan program agar pada eranya menghasilkan distribusi keadilan yang maksimum pula," ujar dia.
Selain itu, lanjut Igun, pelaksanaan program KDS diduga ada beberapa persoalan, yakni perekrutan koordinator kelurahan yang bertugas mendata dan memfasilitasi calon penerima serta penetapan penerimanya.
"Bagi kami program KDS sebagai upaya memaksimumkan distribusi keadilan, patut diduga memiliki banyak persoalan di dalamnya. Diantaranya, pelaksanaan KDS dapat menggangu perjuangan kita dalam mewujudkan progam-program kesejahteraan sosial kepada warga yang tidak mampu," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/17/16383501/polemik-kds-dprd-kota-depok-ajukan-interpelasi-terhadap-wali-kota