Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, langkah pertama pencegahan adalah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, hingga Polda Metro Jaya.
"(Juga) OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, Perumda Dharma Jaya, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang DKI Jakarta, untuk peningkatan kewaspadaan dini dan mitigasi risiko PMK," kata Eli dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Upaya kedua, Eli mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan PMK.
Ketiga, DKPKP melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada peternak dan stakeholders lainnya, termasuk kepada jajaran Dinas KPKP.
"(Keempat) menyusun SOP (standard operational procedure) pencegahan dan pengendalian PMK," imbuh Eli.
Upaya lainnya, melaksanakan pengawasan pemasukan dan pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra ternak dan rumah potong hewan.
Terakhir, DKPKP secara masif melakukan publikasi informasi terkait bahaya dan pencegahan PMK.
"Petugas Dinas KPKP melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di lima wilayah kota setiap hari pada tempat penampungan dan pemotongan hewan," kata dia.
Eli menjelaskan, meski saat ini kasus terus merebak, PMK dipastikan tidak menular kepada manusia, melainkan hanya menular pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Meski PMK terus merebak, Eli mengatakan bahwa daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi dengan aman.
"Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/17/21315601/upaya-pemprov-dki-cegah-penyebaran-penyakit-mulut-dan-kuku-pada-hewan