TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang bapak bersama putranya menjadi pelaku pembacokan dan pembegalan seorang ibu muda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/4/2022).
E (46) dan putranya berinisial MM (21) ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten, Senin (16/5/2022).
Saat kejadian, korban berinisial GJ (22) sedang membonceng dua anaknya yang berusia 3 tahun dan 4 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pembacokan dan percobaan pembegalan terjadi saat GJ hendak menitipkan kedua anaknya di rumah sang kakak sebelum berangkat bekerja.
Di tengah perjalanan, GJ yang menggunakan sepeda motor dipepet oleh E dan MM yang juga menggunakan sepeda motor. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.
"Salah satu pelaku langsung memukul korban ke arah muka, serta membacok kepala dan tangan sebelah kiri korban dengan sebilah golok panjang," sebut Zain.
Korban dan kedua anaknya pun terjatuh. Saat itu, salah satu pelaku turun dari motornya dan mencuri motor milik GJ.
Korban yang berteriak langsung mencuri perhatian warga. Pada saat yang bersamaan, motor milik GJ ditinggal oleh pelaku.
"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan. Saat itu, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban," kata Zain.
Usai kejadian, korban lalu membuat laporan ke kepolisian.
Polres Metro Tangerang Kota, imbuh Zain, kemudian mengidentifikasi identitas kedua pelaku. Polisi menangkap E dan MM di Kampung Padarame, Sukanegara, Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, pada Senin (16/5/2022).
Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Sempat berusaha kabur
Dalam kesempatan itu, Zain mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menginterogasi kedua pelaku sebelum ditangkap di Kampung Padarame.
"Saat diinterogasi, mereka mengaku melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama," papar Zain.
E berperan sebagai eksekutor pembacokan dan MM berperan sebagai pengendara motor.
"Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor," sebut Zain.
Kemudian, usai diinterogasi, E dan MM diminta menunjukkan barang bukti yang digunakan saat membacok dan hendak membegal korban oleh kepolisian.
Bukannya menunjukkan barang yang dimaksud, E dan MM justru berusaha melarikan diri. Menurut Zain, karena mencoba kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
"Saat diminta untuk menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, keduanya berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan," urai Zain.
Faktor ekonomi
Zain menuturkan bahwa E dan MM hendak mencuri motor yang sedang dikendarai G karena desakan kebutuhan ekonomi. Mereka akhirnya melukai korban dengan cara membacoknya.
"Dia mau mengambil motornya itu untuk dikuasai, dimiliki, untuk dijual kembali. Faktor uang, ekonomi," papar Zain, melalui sambungan telepon, Selasa.
Menurut dia, otak aksi pencurian itu adalah sang bapak, yakni E. Ia menyuruh MM untuk menjadi joki atau pembawa motor saat hendak mencuri motor milik GJ.
Zain mengungkapkan, E tidak memiliki pekerjaan yang jelas. Sementara itu, MM juga tidak memiliki pekerjaan.
"(E) kerjanya enggak jelas, anaknya (MM) enggak bekerja. Bingung juga kok anaknya dijadikan joki," sebut dia.
Zain mengaku belum memiliki informasi berkait istri dari E.
E melakukan aksi itu di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Serang di Banten.
Kepolisian, lanjut Zain, hingga saat ini masih menyelidiki apakah MM turut melakukan aksi pencurian disertai kekerasan juga sebelumnya.
Terkini, MM diketahui pernah melakukan aksi serupa juga di Ciledug, Kota Tangerang.
"Dia (E) daerah operasinya di Kabupaten Tangerang, Serang, kemudian di wilayah Tangsel, Kota Tangerang," ucap Zain.
"(MM) masih kita kembangkan, apakah pernah ikut aksi lain. Sementara ini ada TKP di Ciledug, tapi yang lain masih kita dalami," sambungnya.
Residivis
Zain turut mengungkapkan, E merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. "Ini residivis bapaknya. Kasus curas, pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Zain mengaku belum mengetahui lokasi E dipenjara sebelumnya. Namun, ia menyebutkan bahwa E sudah keluar masuk penjara.
Kepolisian, lanjut dia, kini sedang menyelidiki apakah MM juga merupakan seorang residivis.
"Ini masih kami dalami ya apakah dia (MM) pernah terlibat yang lain atau tidak. Tapi bapaknya (E) ini sudah keluar masuk penjara," sebutnya.
Zain juga meyakini bahwa E tak mengidap gangguan jiwa.
"Enggak (E tak gangguan jiwa). Emang sasarannya dia mencari yang lemah, yang enggak ada perlawanan," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/09034641/bapak-dan-anak-jadi-begal-karena-kesulitan-ekonomi-korbannya-ibu-muda-di