"Ya, kami sudah mengajukan surat persetujuan atau dukungan peningkatan status ke Polres untuk naik kelas jadi tipe A," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah mengajukan permohonan tersebut sejak akhir 2021.
Benyamin juga sempat menyampaikan hal itu kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo saat kunjungan beberapa waktu silam.
"Pada waktu kunjungan Bapak Presiden ke Provinsi Banten pada waktu itu, itu saya sampaikan bahwa kami (Pemkot Tangsel) mohon untuk Polres Tangsel itu naik kelas," jelasnya.
Selain Polres Tangsel, Benyamin juga mengusulkan peningkatan tipe kelas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
"Termasuk kejaksaan negeri sudah kami usulkan untuk naik kelas, karena memang kebutuhannya seperti itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini Polres Tangsel yang berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih tergolong tipe D, yang kini dipimpin oleh seorang kepala berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 6.454 kasus tindak kejahatan yang dilaporkan masyarakat ke Polda Banten pada 2020.
Dari jumlah itu, baru 3.977 atau 61,62 persen kasus tindak kejahatan yang sudah diselesaikan.
Tindak kejahatan di Banten pada 2020 paling banyak terjadi di Kota Tangerang Selatan, yakni mencapai 1.402 kasus. Kasus kejahatan yang telah diselesaikan di kota tersebut baru 442 kasus atau 31,52 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/22343991/wali-kota-usulkan-polres-tangsel-naik-jadi-tipe-a