Salin Artikel

Diperkosa Paman Selama 3 Tahun, Bocah di Cengkareng Kerap Diberi Uang Jajan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial S (52) berulang kali memerkosa keponakannya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Pelaku setiap melakukan tindak kejahatan seksual ke korban, dia memberikan uang ke korban. Nominalnya Rp 50.000, kadang Rp 10.000 untuk uang jajan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022)

Menurut Ardhie, pelaku telah melakukan kekerasan seksual selama tiga tahun sejak korban berusia 8 tahun.

"Kekerasan seksual dilakukan sering hampir setiap hari, tapi untuk persetubuhan pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali," kata Ardhie

Pelaku melakukan kekerasan seksual saat sang keponakan dititipkan, sebab orangtua korban sibuk bekerja. Ia juga melakukan di saat istrinya tidak ada di rumah.

"Ibunya yang sehari-harinya bekerja, menitipkan anaknya yang masih sekolah ke pamannya atau adik ibu korban saat siang hari. Sebab, pelaku yang bekerja sebagai pedagang ini setiap siang istirahat dan pulang," kata Ardhie,

Kendati sering menerima uang, korban yang masih belia itu tidak menjawab setiap kali Ibunya bertanya dari mana asal uang tersebut.

"Namun korban tidak mengadukan pemberian uang itu kepada orangtanya. Saat ditanya itu duit dari mana, dia enggak mau bicara," lanjut Ardhie.

Bertahun-tahun menitipkan anaknya kepada sang adik, ibu korban baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya belum lama ini.

"Pada 9 Mei 2022, anaknya yang berusia 11 tahun mengaku mengalami sakit di bagian kemaluannya kepada orangtuanya," kata Ardhie.

Orangtua korban pun langsung melaporkan ke kepolisian dan langsung dilakukan visum. Pada hari yang sama, pelaku diamankan dan penyidikan masih berlangsung.

"Saat ini Polsek Cengkareng sudah melakukan penyidikan dan mendapat pendampingan dari LP2A dan P2TP2A," jelas Ardhie.

Polisi pun saat ini masih menyelidiki jika adanya kemungkinan korban menerima sejumlah ancaman dari pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Subs 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, sebelumnya korban mengaku telah diperkosa berkali-kali tidak hanya oleh pamannya, melainkan juga oleh dua tetangga.

"Pelakunya ada tiga. Pamannya sudah ditangkap. Satu tetangganya belum, satu melarikan diri," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022) lalu.

Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, salah satu tetangga tidak dapat dibuktikan telah melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut.

Sementara, seorang tetangga lainnya hingga Selasa (23/5/2022) malam disebut masih dalam pengejaran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/12443411/diperkosa-paman-selama-3-tahun-bocah-di-cengkareng-kerap-diberi-uang

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke