"Lokasi itu memang masuk dalam lahan parkir liar. Kami akan segera lakukan penertiban terhadap seluruh kendaraan yang memanfaatkan lahan tersebut jadi area parkir," kata Firdaus saat ditemui di lokasi, Rabu (25/5/2022).
Menurut Firdaus, Jalan Inspeksi yang tepat berada di sebelah RSCM Kencana itu telah lama digunakan pengendara untuk memarkirkan kendaraanya secara liar.
Firdaus mengatakan, jajarannya akan memasang spanduk larangan parkir kendaraan di jalan tersebut. Pengendara yang bandel akan ditindak, tegasnya.
"Kami lakukan tindak kempes ban kendaraan roda empat maupun roda dua, dan kita akan derek kendaraan tersebut," ujarnya.
Di wawancarai terpisah, Wakil Camat Senen Zahrul Wildan mengungkapkan, akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait larangan parkir di Jalan Inspeksi tersebut.
"Nanti ada pemberitahuan dulu kepada mereka," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/15420871/marak-parkir-liar-di-samping-rscm-dishub-jakpus-akan-lakukan-penertiban