Salin Artikel

Polisi Sebut Begal Bermodus "Debt Collector" Sudah Beraksi Lebih dari Lima Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan Jakarta Barat menangkap tiga dari empat pelaku komplotan begal yang berpura-pura menjadi penagih utang atau debt collector untuk merampas motor.

Tiga pelaku berinisial O, S, dan R. Sedangkan seorang pelaku berinisial D belum tertangkap. Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Binsar Sianturi mengatakan, komplotan ini sudah melakukan aksi kejahatan selama satu tahun terakhir.

"Pengakuan mereka, selama satu tahun ini, mereka sudah melancarkan aksi dengan modus debt collector," ujar Binsar, saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).

Menurut Binsar, selama satu tahun para pelaku sudah lebih dari lima kali beraksi. "Sudah sering, sudah lebih dari lima kali," kata dia.

Sebelum beraksi, para pelaku menginstal sebuah aplikasi untuk mencari identitas atau menentukan sasaran.

"Jadi muncul nama, kemudian muncul alamat, sehingga dia bisa tahu dan meyakini orang tersebut bahwa dia memang dari leasing," kata Binsar.

Adapun O ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar pukul 09.45 WIB di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Pelaku lainnya, S dan R, ditangkap di Jalan M Ramli Bojongnangka, Kelapa Dua, Tangerang pada Senin, 30 Mei 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Modusnya, pelaku memberhentikan korban berinisial IR di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/5/2022).

Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB.

"Berawal dari korban inisial IR pulang kerja, kemudian dibuntuti oleh empat orang tersangka. Di daerah Lebak Bulus, korban dipepet oleh keempat orang tersangka," ujar Binsar.

Kemudian, tersangka S mengatakan bahwa korban dikenakan denda karena terlambat mengambil BPKB. Karena korban tidak merasa terlambat mengambil BPKB, lantas korban menelepon saudaranya.

Sambil korban menelepon, tersangka D membonceng korban dan ponsel korban diberikan kepada S dengan alasan akan berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Di daerah Joglo, korban berhenti ingin mengambil handphone dari saudara S. Pada saat korban mengambil handphone dari saudara S, motor milik korban yang dikendarai saudara D langsung dibawa kabur," kata Binsar.

Korban sempat berkelahi dengan S dan berhasil mengamankan motor milik S. Kemudian S kabur dijemput oleh O yang sudah menunggu di perempatan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Setelah korban mengamankan motor S, korban menyewa ojek online untuk mengejar O dan S.

"Di perempatan lampu merah Joglo, S dan O mengalami tabrakan dengan seorang ibu-ibu dan kemudian O berhasil diamankan warga, sedangkan S berhasil melarikan diri," ungkap Binsar.

Setelah itu, polisi membawa O ke Mapolsek Kembangan untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, tim kepolisian berhasil mengamankan S dan R di daerah Kota Tangerang.

Ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/04/16473701/polisi-sebut-begal-bermodus-debt-collector-sudah-beraksi-lebih-dari-lima

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke