JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penjambret diamankan setelah beraksi merampas ponsel milik seorang pelajar VA (15) di Jalan Sahabat Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (29/5/2022) siang.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan kedua pelaku, JC (24) dan APS (18) mengaku sudah sering beraksi menjambret ponsel.
"Mereka sudah puluhan kali melakukan kejahatan ini. JC sudah 15 kali dan APS sudah 4 kali. Keduanya beraksi di wilayah lain maupun di Kebon Jeruk, " kata Slamet.
Keduanya mengaku biasa mengincar orang-orang yang sedang bermain ponsel di pinggir jalan.
"Dia mencari sasaran berupa orang-orang yang sedang menggunakan hp atau sedang telepon, itu sasaran mereka, " jelas Slamet.
Seperti sasarannya kali ini, VA diduga sedang sibuk dengan ponselnya saat hendak membeli makanan di sekitar lokasi.
Hingga tiba-tiba VA didatangi kedua pelaku yang berboncengan menaiki sepeda motor.
"Dari arah belakang korban, dua pelaku memepet korban dan langsung merebut handphone korban," kata Slamet.
Setelah berhasil merampas ponsel VA, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tidak berakhir di situ, meski sudah berhasil melarikan diri, pelaku masih dikejar oleh warga dan anggota Babinkamtibmas yang mengetahui peristiwa penjambretan di sekitar lokasi.
Sekitar dua kilometer dari lokasi penjambretan, kedua pelaku mengalami sebuah kecelakaan tunggal. Keduanya pun kini diamankan ke Polsek Kebon Jeruk.
"Kedua pelaku terjatuh sekitar dua kilometer dari tempat kejadian perkara. Jadi ketika mereka dikejar, nah mereka terpeleset dan jatuh," ungkap Slamet.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/22072901/polisi-tangkap-dua-jambret-di-kebon-jeruk-yang-kerap-incar-orang-main