Salin Artikel

Pemkot Jaksel Ingatkan soal Sanksi bagi Pedagang yang Melanggar Aturan Karantina Hewan Kurban

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan memberikan sanksi kepada pedagang yang melanggar kewajiban karantina hewan kurban selama 14 hari.

Pemkot mewajibkan hewan kurban yang tiba dari daerah luar Jakarta dikarantina lebih dahulu untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan mengatakan, sanksi yang akan diberikan yakni larangan berdagang hewan kurban.

"Ada sanksi, tapi sanksi secara tertulis kita bilang di dalam surat pernyataan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan tidak diperkenankan berjualan hewan kurban," ujar Hasudungan, saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Namun, Hasudungan akan memaksimalkan aturan karantina hewan kurban diberlakukan kepada pedagang. Ia tak menampik bahwa implementasi pemberian sanksi cukup sulit.

"Secara teknis agak susah, misalnya mereka disuruh mengembalikan hewan. Kan tak mungkin tapi minimal kita sudah menyampaikan dan sudah ada upaya supaya mereka lebih aware dan disiplin dalam menjual hewan kurban," kata Hasudungan.

Hasudungan menegaskan, bahwa sosialisasi soal karantina hewan kurban selama 14 hari sudah dilakukan kepada seluruh pedagang di Jakarta Selatan.

"Kita sudah sosialisasi lewat media sosial juga, kita sosialisasi per kecamatan, ada 10 kecamatan. Kita sosialisasi soal prosedurnya, penyakitnya dan efeknya apa," ucap Hasudungan.

Adapun Pemkot Jaksel menyediakan lahan untuk karantina hewan kurban di wilayah Mampang. lahan kosong untuk tempat karantina hewan kurban itu dapat menampung 500 ekor.

"Mekanisme karantina, itu nanti harus ada surat kesehatan hewan dari daerah pengiriman hewan. Kemudian di cek keaslian surat serta ciri jenis hewan (kambing dan sapi)," ucap Hasudungan.

"Kemudian jumlah sapi atau kambing (yang bakal dikarantina) itu kan harus dicek," tutur dia.

Hasudungan mengatakan, petugas Sudin KPKP yang berjaga di lokasi tempat karantina akan mengeluarkan surat keterangan bahwa hewan kurban tersebut telah diperiksa.

"Setelah itu baru kita tempelkan stiker sesuai dengan jumlah hewan kurban. Kemudian lokasi (kandang berjualan). Kemudian kita jelaskan hewan itu sehat," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/07/21340011/pemkot-jaksel-ingatkan-soal-sanksi-bagi-pedagang-yang-melanggar-aturan

Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke