Salin Artikel

PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Cara Mendaftarnya...

Untuk diketahui, PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang dimulai pada 13 Juni 2022.

Cara mendaftar PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan cara mendaftar PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:

1. Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile

2. Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju (sekolah tersebut menjadi pilihan utama) dengan membawa fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan aslinya

3. Calon peserta baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju (sekolah tersebut menjadi pilihan utama)

4. Calon peserta baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri

5. Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju

Keputusan itu juga menulis bahwa ada empat jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.

Adapun daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:

• Jalur zonasi: minimal 50 persen

• Jalur afirmasi:

a. Minimal 15 persen

b. Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen

• Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen

• Jalur prestasi:

a. Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik/non-akademik sebanyak 5 persen

b. Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen

c. Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen

Keputusan tersebut mengatur, khusus untuk SMPN 16 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/10375611/ppdb-jenjang-sdn-di-kota-tangerang-dimulai-13-juni-berikut-cara

Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke