Salin Artikel

Soal Aksi FPI Reborn di Patung Kuda, Polda Metro: Tidak Ada Surat Pemberitahuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi sekelompok orang yang memakai nama Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Reborn di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2022) malam.

"Tidak ada (surat) pemberitahuan ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (8/6/2022) malam.

Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi tidak perlu mendapatkan izin kepolisian.

Namun, kelompok pengunjuk rasa harus menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada kepolisian. Zulpan juga menegaskan bahwa kepolisian tidak menerbitkan izin terkait aksi tersebut.

Selain itu dia menuturkan, FPI Reborn tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal langkah-langkah yang akan diambil Polda Metro Jaya terkait dengan munculnya FPI Reborn.

"Terkait pengawasan atau pemantauan ya nanti saya koordinasikan lagi. Saya belum dapat data lengkapnya," ungkap Zulpan.

"Tapi yang jelas kalau izin daripada demo dari FPI reborn itu enggak ada. Karena kan itu tidak terdaftar di Kemenkumham, tidak terdaftar sebagai Ormas," pungkasnya.

Adapun FPI Reborn menggelar deklarasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Aksi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah foto memperlihatkan sekelompok orang baju serba putih dan membawa bendera putih besar dengan tulisan FPI berwarna hijau. Foto-foto ini pun turut dibagikan politikus PSI Mohamad Guntur Romli melalui akun Twitter-nya @GunRomli dan pegiat media sosial Eko Kuntadhi melalui akun Twitter @_ekokuntadhi.

Lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI membantah aksi yang mengatasnamakan FPI Reborn tersebut.

Ketua Umum DPP FPI Muhmmad Alattas menyebutkan, ada gerakan intelijen untuk menggerakkan massa tidak dikenal dan menggunakan nama FPI untuk mendeklarasikan Anies.

"Beberapa hari sebelumnya, mereka lewat medsos (media sosial) telah menyebarkan undagan aksi tersebut dengan kop surat FPI yang dipalsukan," ujar Alattas yang dikutip dari pernyataannya, Senin (6/6/2022).

Menurut Alattas, surat itu dipalsukan tanpa dibubuhkan tanda tangan maupun stempel dengan mengatasnamakan M Fahril sebagai koordinator aksi.

Sejak Front Persaudaraan Islam berdiri, lanjut Alattas, kelompoknya tidak pernah terlibat dalam aksi dukung mendukung calon presiden 2024 manapun.

"Dan DPP FPI pun hingga saat ini belum menentukan sikap apapun terkait Capres 2024," tutur Alattas.

Alattas menambahkan, DPP Front Persaudaraan Islam menyatakan pengurus dari tingkat Pusat sampai ranting tidak pernah mengundang, menggerakkan, dan melakukan aksi dengan tema apa pun pada Senin, 6 Juni 2022.

"Sehingga bila ada yang melakukan aksi mengatas-namakan Front Persaudaraan Islam maka dapat dipastikan adalah aksi fiktif dan palsu," tulis Alattas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/20454261/soal-aksi-fpi-reborn-di-patung-kuda-polda-metro-tidak-ada-surat

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke