Salin Artikel

Dua Bocah Dijambret hingga Terseret Motor Pelaku, Polres Tangerang Kota Beri Atensi Khusus

Kejadian pertama dialami DR (9) di Jalan H Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, di hari Senin pada pukul 12.30 WIB.

Tak berselang lama, terjadi kasus serupa yang menimpa RAR (9) di kawasan Perum Wisma Tajur, Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua korban sempat berusaha mempertahankan ponsel dengan memegang motor pelaku. Namun keduanya, justru terseret motor yang terus melaju.

"Kedua anak tersebut terseret motor pelaku. Keduanya terseret. Sebab, anak tersebut memegang handle tempat duduk motor," jelas Zain.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuhnya.

"Keduanya sama-sama mengalami luka di kaki, tangan, bahu, dan dagu," kata Zain.

Zain menganggap tindakan kriminal yang menyasar anak-anak ini sebagai tindakan sadis. Sehingga, ia mengatakan Polres Metro Tangerang Kota akan memberi lebih banyak perhatian atas kejahatan dengan modus-modus serupa.

"Kejadian ini tentu menjadi atensi. Sebab, menurut saya perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini cukup sadis. Bahkan anak-anak pun sampai luka-luka, tapi mereka tetap melakukan aksinya," kata Zain kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Pelaku ditangkap

Sementara itu, Zain mengatakan polisi mengamankan dua kelompok pelaku atas dua kasus penjambretan di Ciledug itu. Keduanya diamankan pada hari ini, Sabtu.

Zain menyebut, dari masing-masing kelompok, polisi mengamankan dua orang pelaku. Sehingga total pelaku yang diamankan sebanyak empat orang.

"Keempat pelaku pada kasus tersebut ditangkap terpisah di Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang dan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat," kata Zain kepada wartawan, Sabtu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel yang dijambret dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Lanjut Zain, saat sedang mencari barang bukti, salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri.

"Saat petugas mau mencari barang bukti, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Kepada polisi, pelaku penjambretan di Parung Serab, mengaku baru pertama kali beraksi demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Sedangkan pelaku penjambretan di Tajur, Ciledug, mengaku sudah sering beraksi sejak 2019.

"Pelaku kedua sudah berulang kali. Berdasarkan pengembangan, mereka juga melakukan tindak pidana yang sama di empat lokasi lainnya," jelas Zain.

Dua kelompok pelaku ini mengaku sengaja menyasar anak-anak sebagai korbannya.

"Memang kedua kelompok mencari sasaran orang yang lemah, baik itu perempuan maupun anak-anak. Mereka meyakini, wanita dan anak-anak tidak ada perlawanan saat kejadian," ungkap Zain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2002 tentabg perlindungan anak dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/11/23390431/dua-bocah-dijambret-hingga-terseret-motor-pelaku-polres-tangerang-kota

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke