JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat ratusan kilogram yang diduga diperjualbelikan di Sumatera–Jawa.
Ratusan kilogram ganja kering itu rencananya akan diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, 214 kilogram ganja siap edar itu diamankan saat tengah diangkut untuk dibawa ke Jakarta menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver.
Di dalam mobil, puluhan bata ganja kering tersebut dibungkus dalam sebuah karung begitu saja. Tanpa ada kamuflase atau upaya untuk menyembunyikannya.
Zulpan menyebutkan, mobil tersebut dikendarai NP (29) saat polisi mengamankannya di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa (7/6/2022).
"Dalam penangkapan itu kami mengamankan seorang tersangka berinisial NP, yang berperan sebagai seorang kurir," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Pesing, Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022).
"Kemudian dilakukan penggeledahan, hasilnya barang bukti ganja kering siap edar, total seluruhnya sebanyak 214 kilogram," lanjut dia.
Kepada polisi, NP mengaku mendapat ganja dari seseorang yang kini tengah dalam pengejaran.
"Tersangka dapat perintah dari seseorang. Orang tersebut sudah kita dapatkan identitasnya dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap Zulpan.
Selain itu, NP mengaku diberi imbalan Rp 15 juta untuk mengantar ganja ke Padang, Sumatera Barat, yang kemudian akan dikirim ke Jakarta.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, ia dijanjikan imbalan Rp 15 juta untuk membawa narkotika jenis ganja," imbuh dia.
Atas perbuatannya NP dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar.
752 kilogram ganja diamankan
Penangkapan kali ini merupakan pengembangan dari pengungkapan ratusan kilogram ganja sebelumnya, pada September dan November 2021 lalu.
Dari ketiga pengungkapan tersebut, ganja kering siap edar yang telah diamankan seluruhnya yaitu berjumlah 752 kilogram dari jaringan yang sama.
Pada Jumat (24/9/2021), Polres Metro Jakarta Barat mengamankan total 2,79 kilogram ganja kering di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dari sana, polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu SD, FR, AA, dan MM.
Sedangkan pada Selasa (17/11/2022) diamankan 2,59 kilogram ganja kering di Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Dari sana, polisi menetapkan lima orang tersangka, yaitu SN, NM, KL, MD, dan SP.
Harga ganja seberat 752 kilogram tersebut ditaksir mencapai Rp 3,7 miliar di pasar gelap
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/16/08294751/pengiriman-narkoba-ke-jakarta-digagalkan-ratusan-kilogram-ganja-kering