Salin Artikel

Penjemputan Nikita Mirzani yang Nyaris Sia-sia Usai Penantian 8 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar delapan jam penyidik Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota untuk menjemput paksa artis Nikita Mirzani.

Kepolisian menjemput dengan menunggu di depan rumah Nikita di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022), sejak pukul 03.00 pagi.

Upaya kepolisian ke rumahnya nyaris sia-sia karena artis tersebut enggan untuk keluar dan menemui polisi. Petugas pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman artis tersebut sekitar pukul 11.15 WIB.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB, dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Sinto tidak menjelaskan secara pasti alasan penyidik batal menjemput paksa Nikita Mirzani, meski sudah dibekali surat perintah.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik akan membangun komunikasi dengan Nikita Mirzani agar bersedia memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat artis tersebut.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ungkap Sinto.

Berulang Kali Mangkir Sebelum Dijemput Paksa

Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga mengatakan upaya penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Sinto.

Nikita Mirzani pun buka suara soal rumahnya yang didatangi polisi sejak Rabu (15/6/2022) subuh.

Nikita Mirzani menyampaikan hal ini kepada awak media saat ia sedang berada di balkon rumahnya yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kalau ada penangkapan, seharusnya polisi gamblang ceritakan apa yang terjadi," kata Nikita Mirzani dari balkon rumahnya, Rabu.

Nikita Mirzani mengakui bahwa dia sempat mendapat panggilan dari Kepolisian Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Ada, tapi baru sebagai saksi. Tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa. Kayaknya kalian kenal deh. Dito Mahendra pelapornya," tutur Nikita Mirzani.

Saat ditanya apakah kasus ini mengenai dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak mengetahuinya.

Upaya kepolisian menjemput Nikita nyaris sia-sia. Setelah gagal dijemput, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Rabu (15/6/2022) sore.

Nikita mendatangi Mapolresta Serang Kota pada 15.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Fahmi Bahmid. Kepolisian pun mengapresiasi sikap kooperatif.

"Kami berterima kasih kepada Ibu Nikita dalam konteks kooperatif untuk datang ke Polresta Serang kota, dengan apa yang sudah dilakukan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore sampai malam ini," kata Shinto kepada wartawan, Rabu.

Shinto mengatakan, Nikita diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.

Usai dimintai keterangan, Nikita mengatakan sebagai warga negara indonesia yang baik dirinya mendatangi Polresta Serang Kota.

"Sebagai warga negara indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disampaikan ke saya, sampai akhirnya seperti ini? Pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu," kata Nikita.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Penulis : Tria Sutrisna, Baharudin Al Farisi, Rasyid Ridho (Kontributor Serang))

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/16/09000571/penjemputan-nikita-mirzani-yang-nyaris-sia-sia-usai-penantian-8-jam

Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke