Salin Artikel

Menengok Jembatan Kereta Terowongan Tiga, Cagar Budaya Tersembunyi di Sekitar Lokalisasi Gunung Antang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menetapkan 14 objek cagar budaya baru yang ada di Ibu Kota. Salah satunya adalah Jembatan Kereta Terowongan Tiga yang berada di RW 009 Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (16/6/2022) siang, jembatan yang berada tepat di samping lokalisasi Gunung Antang itu baru saja dibersihkan oleh warga sekitar.

"Ini baru dibersihkan (rumput-rumputnya), baru dua hari belakangan dibersihkannya," kata Ketua RW 009 Palmeriam, Sutrisno, di lokasi.

Sutrisno mengatakan, ia dan warga baru tahu bahwa jembatan tersebut merupakan cagar budaya.

"Kami warga sini tahunya ini bangunan Belanda. Masuk cagar budaya itu kami enggak tahu. Tahunya baru-baru ini ramai di media sosial," ujar Sutrisno.

Di bagian bawah Jembatan Kereta Terowongan Tiga dialiri oleh sungai, sementara di bagian atasnya terdapat rel kereta yang menghubungkan Stasiun Jatinegara dan Stasiun Manggarai.

"Ini aliran tembusan ke Kali Ciliwung. Ini sebenarnya dulu dibuat lomba perahu getek," kata Sutrisno.

Sutrisno berharap, Jembatan Kereta Terowongan Tiga ini bisa dikelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sebenarnya kalau dikelola ada manfaatnya buat warga, jadi cagar budaya. Ada nilai plusnya juga kalau dikelola. Minimal sampahnya dibersihkan. Bisa jadi tempat wisata lah," kata Sutrisno.

Pemprov DKI menetapkan 14 objek cagar budaya baru sepanjang 2020-2021, sebagai upaya melindungi aset budaya yang dimiliki.

"Penetapan ini menjadi dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelestarian cagar budaya," ujar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/1/2022).

Iwan menjelaskan, penetapan objek cagar budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan pembahasan kajian.

"Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah," kata Iwan.

Kriteria penentuan objek untuk menjadi cagar budaya antara lain berusia 50 tahun atau lebih, dan mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun.

Kemudian, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/16/14362691/menengok-jembatan-kereta-terowongan-tiga-cagar-budaya-tersembunyi-di

Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke