Kepala UPT Monas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Isa Sarnuri mengatakan, masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan Monas harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
"(Syaratnya) sudah vaksin booster. Kalau belum (divaksinasi), pas di pintu masuk ada posko kesehatan, bisa langsung vaksin bagi yang belum," ujar Isa saat dihubungi wartawan, Kamis (16/6/2022).
Menurut Isa, pengunjung yang ingin berwisata di kawasan Monas nantinya harus memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Selain telah divaksinasi booster, kata Isa, pengunjung tidak diperbolehkan merokok di kawasan Monas.
"Kan fasilitas publik sudah tidak bisa merokok," kata dia.
Isa mengungkapkan, selama masa uji coba, kawasan Monas dapat digunakan untuk menggelar kegiatan dengan sejumlah ketentuan.
Kegiatan yang diperbolehkan digelar di kawasan Monas meliputi kegiatan kenegaraan, pendidikan, sosial, budaya, dan agama.
Sebagai informasi, uji coba kawasan Monas dilakukan mulai hari ini.
"Iya (sudah dibuka), tapi memang masih dibatasi waktu. Cuma kami masih trial and error (uji coba)," ujar Isa.
Dalam uji coba pembukaan tersebut, kata Isa, waktu kunjungan warga dibatasi mulai pukul 06.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Kawasan yang dibuka juga terbatas di lapangan silang monas dan taman saja.
"Sementara ini yang dibuka baru kawasan (silang monas dan taman), itu juga masih dibatasi," papar dia.
Sementara itu, kunjungan ke Tugu Monas masih belum dibuka. Rencananya kunjungan ke Tugu Monas akan dibuka secara bertahap.
Akses keluar masuk menuju kawasan Monas hanya melalui Pintu Lenggang yang berada di sisi barat daya kawasan Monas.
"Hanya Pintu Lenggang yang dibuka, nanti ada dua pintu, pintu masuk sama keluar," papar dia.
Isa mengatakan, pembukaan Monas secara resmi akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan diinformasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/16/20024001/monas-dibuka-lagi-mulai-hari-ini-pengunjung-wajib-sudah-divaksinasi