Untuk diketahui, PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang dimulai pada Senin (27/6/2022) ini.
Syarat mendaftar PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berdasarkan keputusan itu, berikut cara mendaftar PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:
Berdasarkan keputusan yang sama, berikut daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:
• Jalur zonasi: minimal 50 persen
• Jalur afirmasi:
a. Minimal 15 persen
b. Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen
• Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen
• Jalur prestasi:
a. Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik/non-akademik sebanyak 5 persen
b. Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen
c. Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen
Keputusan tersebut mengatur, khusus untuk SMPN 16 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.
Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/11182671/dimulai-hari-ini-simak-cara-daftar-ppdb-jenjang-smpn-di-kota-tangerang