Salin Artikel

Buntut Panjang Kasus Promosi Miras Berbau SARA di Holywings hingga Izin Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Malapetaka bagi restoran sekaligus bar Holywings Indonesia belum usai. Dugaan penistaan agama yang pernah dilakukan masih berbuntut reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Holywings diduga telah menistakan agama karena promosi minumannya dianggap menyinggung individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Setidaknya ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

Meski izinnya sudah dicabut, sejumlah kelompok masyarakat masih menyerukan tuntutan secara hukum kepada Holywings.

Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari kegiatan promosi minuman kerasnya yang dianggap mengarah ke penistaan agama.

Kali ini, manajemen kafe sekaligus bar Holywings dilaporkan oleh organisasi bernama Forum Batak Intelektual (FBI) pada Senin (27/6/2022).

"Kami di sini organisasi sosial kontrol berbasis massa yang ada di seluruh Indonesia mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ujar Ketua Umum FBI, Leo Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).

Menurut Leo, organisasinya melaporkan Holywings karena menyertakan nama "Maria" dan "Muhammad" dalam promosi minuman keras di media sosial. Leo berujar kedua nama itu lekat dengan agama Islam dan Nasrani.

"Kami dari khususnya (penganut) agama Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ungkap Leo.

Organisasi masyarakat Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal tetap melanjutkan gugatan terhadap Holywings Indonesia meskipun izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta telah dicabut.

"Pada Rabu (mendatang) saya bersama tim advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) akan gugat secara perdata seluruh Holywing se Indonesia," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Novel mengeklaim umat Islam yang ada di luar Jakarta juga menolak keberadaan Holywings Indonesia. Dengan demikian, kata Novel, keberadaan restoran sekaligus bar itu juga harus ditutup karena diduga masih dalam satu manajemen.

"Umat Islam hampir seluruh daerah yang ada Holywings juga sudah protes turun ke jalan uagar ditutup," ujar Novel.

Menurut Novel, desakan penutupan Holywings di seluruh Indonesia karena tempat hiburan tersebut diduga untuk pesta minuman keras. "Mungkin juga narkoba serta kemaksiatan lainya yang sudah secara terang-terangan kemungkaran," tutur Novel.

Izin Usaha Dicabut Bukan Karena Dugaan Penistaan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Setidaknya ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur pemerintah.

Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pencabutan izin usaha semua outlet Holywings Indonesia di Jakarta memang bukan karena masalah dugaan penistaan agama yang menjerat tempat usaha tersebut.

Namun, Riza tidak menampik bahwa Pemprov DKI melakukan pengecekan izin penjualan minuman keras di Holywings Indonesia karena ada masalah dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras restoran itu.

"Berdasarkan permintaan dari banyak pihak dan melalui kajian evaluasi dari Dinas Parekraf dan Dinas PPUMKM DKI, maka Pemprov mengusulkan untuk disampaikan kepada BPKM," ujar Riza.

Merembet ke Luar Jakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan memantau kafe Holywings Indonesia yang berada di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemantauan tersebut digelar pasca kontroversi promosi minuman keras yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.

"Kami terus pantau perkembangan yang ada. Tentunya, kami lihat hasil pemantauannya seperti apa," ujar Tri.

Tri menuturkan bahwa sampai sejauh ini, pihak Pemkot Bekasi belum menemukan adanya kampanye promosi minuman beralkohol di kafe Holywings Bekasi.

"Saya pastikan tidak ada, itu nanti kalau ada laporan seperti itu (promosi minuman), akan kami tindak tegas," tutur Tri.

Dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings Jakarta juga berbuntut hingga ke outlet-outlet Holywings di daerah lain.

Di Kota Bogor, Jawa Barat, promosi bernada penistaan agama yang diiklankan oleh Holywings turut mengusik kalangan masyarakat di kota hujan tersebut.

Pemerintah Kota Bogor pun kemudian melakukan sidak ke kafe Holywings yang ada di sana. Rupanya, Holywings Bogor telah berubah nama menjadi Elvis Cafe anda Resto.

Meski berbeda nama, konsep yang diusung tetap sama yaitu bar dan live music. Dari penelusuran akun Instagram @holywingsindonesia, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Petugas memang tidak menemukan bukti adanya promosi miras gratis di Elvis Cafe. Namun, karena kafe tersebut masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia maka sidak dilanjutkan dengan pemeriksaan minuman keras.

Alhasil, ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang dijual di atas lima persen. Bukti itu didapat dari beberapa struk pembayaran pengunjung yang disimpan di dalam mesin kasir.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel tempat usaha Elvis Cafe and Resto di Jalan Raya Pajajaran selama 14 hari. Bima mengatakan, Elvis Cafe telah melanggar aturan tentang peredaran minuman beralkohol.

Sebanyak tiga outlet Holywings di Surabaya juga ditutup sementara akibat kontroversi konten promosi minuman beralkohol diduga mengandung SARA yang diunggah di media sosial pada Rabu (22/6/2022) malam.

Ketiga outlet Holywings itu berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat. Ketiga outlet itu ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Perwakilan Manajamen Holywings Surabaya Taufiq membenarkan penutupan tiga outlet tersebut. "Betul, ditutup sementara," katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022) malam.

Taufiq menjelaskan, penutupan ketiga outlet itu dilakukan setelah pertemuan dengan salah satu ormas pemuda di Surabaya. Mereka mendesak outlet tersebut ditutup sementara.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Holywings diprotes karena melakukan promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria. Akibat promosinya itu, Holywings menuai berbagai reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat.

(Penulis : Tria Sutrisna, Sania Mashabi, Joy Andre, Larissa Huda, Achmad Faizal (Kontributor Surabaya)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/05000051/buntut-panjang-kasus-promosi-miras-berbau-sara-di-holywings-hingga-izin

Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke