JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku belum memiliki temuan baru yang signifikan dalam proses penyelidikan tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan alasan penyidik belum memberikan keterangan terbaru dari hasil penyelidikan kasus tewasnya Akseyna.
"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan. Tetapi perkembangannya belum bisa saya sampaikan lebih lanjut," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Meski begitu, penyidik sampai saat ini belum mendapatkan informasi tambahan yang signifikan, untuk disampaikan dari hasil proses penyelidikan.
"Perkembangannya belum bisa saya sampaikan lebih lanjut karena belum temuan yang signifikan yang bisa saya sampaikan ke media," kata Zulpan.
"Nanti kami akan jadwalkan setelah penyidik mendapatkan hal-hal baru kami akan update," sambung dia.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulpan sebagai tanggapan dari beredarnya unggahan surat balasan Biro Pengawas Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Akseyna di media sosial.
Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, dijelaskan bahwa Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.
Selanjutnya, Biro Pengawas Bareskrim Polri sudah mengarahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) untuk menyampaikan laporan hasil penanganan perkara.
"Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan dengan membuat dan mengirimkan petunjuk arahan dan permintaan laporan hasil penanganan perkara kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses penanganan laporan pengaduan yang dimaksud," bunyi kutipan surat tersebut.
Sebagai informasi, Pihak keluarga tidak pernah berhenti berupaya menemukan jawaban soal kematian putranya selama tujuh tahun ini.
Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau tujuh tahun lalu.
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI, saat pertama kali ditemukan mulanya diduga bunuh diri.
Namun, seiring dengan berjalan penyelidikan, polisi menyebut bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan.
Tujuh tahun terlewati, polisi belum juga mampu menemukan jawaban atas tewasnya Akseyna.
Mardoto, ayah Akseyna, mengungkapkan bahwa pihak keluarga terus berupaya mencari informasi berkait kematian putranya selama tujuh tahun ini.
Upaya terkini, pihak keluarga mengirimkan surat untuk mengusut kasus Akseyna kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.
Selain itu, Mardoto berujar bahwa keluarganya juga mengirimkan surat serupa ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.
"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," kata Mardoto kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).
"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan untuk kasus Akseyna ini," sambung dia.
Mardoto melanjutkan, pihak keluarga aktif mencari informasi atas kasus Akseyna melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.
Upaya pencarian melalui media sosial itu tak hanya aktif dilakukan selama setahun belakangan, tetapi juga dilakukan selama tujuh tahun ini.
Mardoto menyebut, dengan upaya itu, pihak keluarga berharap bahwa kasus kematian putranya yang tak kunjung terpecahkan dapat menjadi atensi aparat penegak hukum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/17231981/soal-kasus-kematian-akseyna-polda-metro-jaya-belum-ada-temuan-baru-yang